Home Politik Bupati Pesisir Selatan Ancam Laporkan Balik LBH Sumbar

Bupati Pesisir Selatan Ancam Laporkan Balik LBH Sumbar

Padang, Gatra.com - Penghentian pembangunan RSUD M. Zein Painan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) memanaskan hubungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar, dengan Hendrajoni, Bupati Pesisir Selatan. LBH menilai Hendrajoni melakukan penghentian sepihak pembangunan rumah sakit itu pada 2017. Dinilai melawan hukum, LBH berancang-ancang menggugat ke pengadilan.

Bupati Pesisir Selatan itu melawan. Hendrajoni menilai LBH Sumbar tidak mengerti persoalan. Ia mengancam akan melaporkan balik "Atas dasar apa LBH menggugat saya. Apakah ada masyarakat yang dirugikan dengan kebijakan ini? Sampai sekarang belum ada yang melapor. Jadi LBH jangan asal melakukan gugatan," hardik mantan Kanit II Subdit V Bareskrim Narkoba Mabes Polri itu, Jumat (20/9).

Menurut Hendrajoni, LBH Sumbar semestinya mempelajari dulu persoalan penghentian pembangunan RSUD tersebut. Ia juga mengingatkan LBH Sumbar tidak perlu ikut campur. Politisi PAN itu juga mengklaim, bahwa situasi sejauh ini terlihat baik-baik saja. Bahkan, DPRD Pesisir Selatan juga tidak pernah komplain dengan kebijakan itu. "Kalau dia (LBH) jadi melapor, saya laporkan balik dia," tegasnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan itu menjelaskan, langkah penghentian Pembangunan RSUD itu karena banyak masalah. Banyak penyimpangan yang ditemukan. Atas dasar kondisi itu pula, ia merasa tidak mungkin dilanjutkan sebelum ada dasar hukum yang jelas.

Dia menyatakan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia ngotot tidak akan melanjutkan pembangunan sebelum ada hasil audit BPKP Sumbar. "Kalau saya putuskan untuk dilanjutkan pekerjaannya, bisa-bisa masuk penjara," sebutnya.

1302