Home Ekonomi KPPU Endus Dugaan Kartel Kargo Penerbangan Domestik

KPPU Endus Dugaan Kartel Kargo Penerbangan Domestik

Tangerang Selatan, Gatra.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan kartel kargo penerbangan domestik yang berjadwal. Penyelidikan ini merupakan rangkaian besar seri penyelidikan terhadap penerbangan domestik nasional.
 
"Persoalannya bukan kenaikan harga, tapi persoalan dugaan bersama-sama menetapkan harga. Jadi kenaikan harga sebesar 15 persen tidak serta merta pelanggaran," ungkap Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (20/9).
 
Terkait kenaikan harga, Guntur menilai masih wajar selama mengikuti inflasi. Namun, ia menekankan pihaknya tidak dalam kapasitasnya menentukan harga wajarnya atau tidak.
 
Investigator Senior KPPU, Frans Adiatma menambahkan pihaknya menduga ada pelanggaran pasal 5 dan 12 dalam UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
 
Frans mengaku pihaknya telah memanggil sebanyak 60 pihak baik saksi maupun terlapor selama proses penyekidikan. 
 
"Kami sampaikan permintaan dokumen data pada beberapa pihak terkait tersebut. Ada yang merespon, ada juga yang meminta  pelonggaran batas waktu untuk mengumpulkan dokumen," terangnya.
 
Frans menerangkan pihak-pihak yang terkait adalah PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Airlines, PT Nam Air, PT Batik Air Indonesia, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi (Wings Air).
 
"KPPU dalam melakukan penyelidikan melihat struktur dan perilaku pasar serta dampaknya bagi masyarakat," tuturnya.
216