Home Milenial Sungai Cileungsi Tercemar, Ombudsman: Ulah 17 Perusahaan

Sungai Cileungsi Tercemar, Ombudsman: Ulah 17 Perusahaan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengatakan, tercemarnya Sungai Cileungsi disebabkan oleh 17 perusahaan yang berada di daerah sekitar sungai. Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut telah terbukti membuang limbah produksinya ke sungai, tanpa sebelumnya melalui proses pengolahan terlebih dulu.
 
"Tapi begitu kita lakukan pengecekan di lapangan, dari 17 ternyata mereka masih melakukan pembuangan limbah secara langsung, IPAL-nya tidak baik. Terkait dengan baku mutu tidak sesuai. Itu yang menyebabkan Sungai Cileungsi sampai sekarang masih tidak layak," kata Teguh saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/9).
 
Teguh melanjutkan, sebelumnya dia telah mengelompokkan 54 perusahaan bermasalah yang berada di daerah aliran sungai. Menurut dia, perusahaan-perusahaan itu bermasalah karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang seharusnya dimiliki oleh setiap perusahaan.
 
"Yang jadi masalah itu adalah karena mereka tidak punya IPAL, yang seharusnya ada di perusahaan-perusahaan yang letaknya di sekitar aliran sungai," imbuh dia.
 
Sementara itu, untuk mengatasi masalah pencemaran di Sungai Cileungsi, Teguh meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat beserta stake holder lainnya untuk serius menangani permasalahan tersebut. 
 
Tidak hanya itu, setelah penanganan masalah pencemaran diserahkan kepada Pemprov Jawa Barat, dirinya akan tetap melakukan pengawasan. Pun dengan evaluasi yang akan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya lakukan terhadap langkah-langkah yang diambil Pemprov.
81