Home Politik Trisakti Buka Suara Soal Gelar 'Putra Reformasi' Jokowi

Trisakti Buka Suara Soal Gelar 'Putra Reformasi' Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) memberikan tanggapan atas beredarnya surat Universitas Trisakti yang berencana mengangkat Presiden Joko Widodo sebagai Putra Reformasi yang ramai berrdar di media sosial. Surat yang viral tersebut mempunyai kop Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019. Surat itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Trisakti, Achmad Kurniawan mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa surat tanggapan terkait beredarnya surat pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi tersebut sudah disampaikan kepada pihak Universitas Trisakti.

"Kami sudah serahkan surat tanggapan ke pihak [Universitas] Trisakti. Melalui surat elektronik pun sudah dikirimkan kepada pihak pimpinan universitas dalam hal ini Rektor, Wakil Rektor I, II, dan III, dan Humas Universitas," kata Iwan, demikian ia akrab disapa, saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9).

Baca Juga: Antara Demokrasi dan Kedaruratan, Justifikasi untuk Mengatur

Dalam surat tanggapan tertulis yang diterima Gatra.com, beberapa poin disampaikan sebagai tanggapan atas surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019. Dalam surat tanggapan bernomor 266/SK-IKAUSAKTI/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Ika Usakti Saidu Solihin dan Achmad Kurniawan, terdapat tiga poin utama dari Ikatan Alumni Trisakti tersebut.

Dalam poin pertamanya, IKA USAKTI mengatakan bahwa usulan anugerah penghargaan sebagai “Putra Reformasi” bukanlah dari organisasi Ikatan Alumni UniversitasTrisakti.

Sedangkan dalam poin kedua dinyatakan bahwa IKA USAKTI masih konsisten dalam Perjuangan Penuntasan Kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dan Penganugerahan Gelar “Pahlawan Nasional Reformasi” kepada empat pejuang Reformasi yang gugur dalam peristiwa Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Baca Juga: Pasal Penghinaan Presiden Tidak Relevan dan Demokratis

Sedangkan dalam poin ketiga dinyatakan bahwa pemberian anugerah penghargaan tersebut bukanlah merupakan tradisi pendidikan yang selama ini berlaku di lingkup Universitas Trisakti.

"Dengan demikian kami menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada Pjs Rektor Universitas Trisakti bahwa Universitas Trisakti merupakan lembaga pendidikan, bukan lembaga politik," demikian bunyi surat tersebut.

3210