Home Politik Hentikan Perampasan Tanah Adat di Sigapiton

Hentikan Perampasan Tanah Adat di Sigapiton

Toba Samosir, Gatra.com – Warga Sigapiton, di Toba Samosir (Tobasa) berharap perampasan lahan atas nama pembangunan pariwisata di Kawasan Danau Toba dihentikan. Khususnya tanah adat masyarakat yang diklaim oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT). 

Salah seorang warga Sigapiton, Gohan Butarbutar mengatakan bahwa segala bentuk pengerjaan lahan termasuk pembukaan akses jalan di Desa Pardamean Sibisa, Kacamatan Ajibata, Toba Samosir diminta warga untuk dihentikan sementara. 

Peristiwa penghadangan oleh masyarakat saat pembukaan akses jalan merupakan bagian dari perlawan atas tindakan perampasan. Perlawanan masyarakat itu harus dipertimbangan oleh pemerintah. 

“Masyarakat jelas menolak upaya perampasan lahan yang merupakan tanah ulayat adat. Karena kami tidak pernah dilibatkan secara langsung atas rencana pembangunan ini. Wajar kami tidak setuju," tegasnya.

Sebelumnya Dirut BPODT, Arie Prastyo mengatakan telah melakukan sosialisasi atas rencana pembukaan jalan ini. Ia menjelaskan, pembangunan ini dilakukan bersama dengan kementerian pekerjaan umum (PU) memulai pembangunan jalan akses. 

Lebih rinci ia menjelaskan, kawasan yang dimaksud adalah seluas 386,72 hektare. Dari total luas itu, seluas 279 hektare sudah diterbitkan pemerintah sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL). "Artinya aset itu tetap milik pemerintah dan hak pengelolaanya BPODT," terangnya.

Menurut Arie, nantinya di daerah ini akan dilakukan pengembangan kawasan wisata. Akan dibangun sarana pendukung pariwisata seperti, hotel, pusat kuliner dan pertunjukan budaya lokal yang berkualitas.

Reporter: Jon RT Purba

817