Home Ekonomi India Pangkas PPh Badan, Kemenkeu; Indonesia Lebih Menarik

India Pangkas PPh Badan, Kemenkeu; Indonesia Lebih Menarik

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) jangka panjang yang masuk ke Indonesia relatif meningkat dibanding tahun lalu. Meski, belum diketahui angka pastinya berapa persen kenaikan tersebut.

Menurut Suahasil, adanya peningkatan FDI mengindikasikan, investor memperhitungkan Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Bahkan, dibandingkan negara lain seperti India, Jumat (20/9) kemarin memangkas tarif pajak perusahaan menjadi sekitar 22% dari 30%. Selain itu, India dianggap memiliki ekosistem teknologi yang lebih baik. 

"Pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Kalau mau lihat itu, di cek diperingkat is doing bussiness, yang ranking Indonesia sekitar 70-an dibandingkan India," kata Suahasil ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9). 

Lebih rinci lagi, lanjutnya, perbandingannya dapat dilihat dari berbagai elemen yang terdapat pada penilaian is doing business, seperti masalah perizinan, infrastruktur, dwelling time dan lain sebagainya. 

"Data itu dilihat oleh pengusaha. Jadi, kalau kamu mau tahu cara kerja pengusaha, ya mereka melihat [beberapa] statistik kita. Berapa pasar dalam negerinya di India gede, di Indonesia juga relatif gede. Berapa kemudahan infrastrukturnya, berapa kemudahan pelabuhan. Makanya, kita punya PR terus di [beberapa] item itu," ujarnya. 

Maka dari itu, Suahasil meyakini, aliran investasi ke Indonesia tidak akan tergerus dan berpindah ke India. Ini berakibat, adanya rencana insentif fiskal dari pemerintah India. Menurutnya, investor mengetahui segala upaya yang telah dan sedang dilakukan Indonesia dengan merelaksasi dan menyederhanakan peraturan guna meningkatkan daya tarik dunia usaha dan investasi di Indonesia.

465