Home Milenial Ribuan Mahasiswa Purwokerto Tolak Revisi KUHP dan UU KPK

Ribuan Mahasiswa Purwokerto Tolak Revisi KUHP dan UU KPK

Purwokerto, Gatra.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Senin (23/9).

Mereka berasal dari berbagai kampus di Purwokerto, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), dan sejumlah kampus lainnya.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Banyumas itu menyerukan aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta menolak revisi UU KPK.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mahasiswa mayoritas berjalan kaki. Beberapa di antaranya ada yang mengendarai mobil dan dimanfaatkan sebagai mimbar aksi. Demontrasi ini dijaga ratusan petugas petugas dari kepolisian, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan setempat.

Salah satu orator, Sulung Aji Pangestu mengatakan, mahasiswa memilih turun ke jalan sebagai penyambung lidah masyarakat. Sebab, Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik.

"Wakil rakyat telah meng-korupsi reformasi, di antaranya dengan melakukan pelemahan KPK dan bersama pemerintah melakukan revisi KUHP. Kita menolak RUU KPK sama RKUHP," katanya saat berorasi.

Setelah melakukan orasi selama berjam-jam, massa mahasiswa akhirnya ditemui Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan dan wakilnya, Supangkat. Kedunya keluar dari kantor sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Budhi Setiawan menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya tuntutan dari kalanganan mahasiswa, dan tuntutan tersebut akan disampaikan ke DPR RI.

"Kami bersepakat bahwa tuntutan kalian (mahasiswa) akan kami lanjutkan kepada DPR RI. Kami juga akan menandatangani apa yang menjadi tuntutan ini," kata Budhi.

Budhi dan Supangkat juga menandatangani aksi tolak revisi KUHP dan UU KPK dari mahasiswa. Penandatanganan dibubuhkan di atas materai yang sudah disiapkan mahasiswa.

Bentuk tuntutan, salah satunya, para peserta aksi meminta berdialog untuk menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Banyumas. Menuntut DPRD Banyumas mendorong untuk membatalkan Revisi KUHP, yang dianggap mengarah kepada pengebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.

 

324