Home Politik Dukung RUU KPK, AMP Sumbar Tuntut Agus Rahardjo Dipecat

Dukung RUU KPK, AMP Sumbar Tuntut Agus Rahardjo Dipecat

Padang, Gatra.com - Puluhan orang mahasiswa dan pemuda Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD setempat, Senin (23/9) di kota Padang.

Puluhan massa yang pro RUU KPK ini, menuntut anggota Komisioner KPK periode 2015-2019 yang dipimpin Agus Rahardjo segera mundur. Alasannya, karena sudah ada pimpinan KPK yang baru terpilih dalam proses di DPR RI.

Dalam orasinya, massa aksinya massa dengan membawa bendera merah putih itu menuntut Agus Rahardjo beserta kawan-kawannya dipecat. Mereka menilai Ketua KPK RI periode 2015-2019 itu telah gagal mengatasi kasus korupsi di Tanah Air.

“Agus Rahardjo bersama antek-anteknya harus segera angkat kaki dari Gedung KPK. Mereka pilih kasih dalam memberantas korupsi. Kasus Century, BLBI mereka biarkan, tapi kasus kecil mereka selalu OTT,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Isman Putra.

Isman juga menyebutkan sikap Agus Rahardjo tidak menunjukkan integritasnya sebagai Ketua KPK. Apalagi telah mengkhianati konstitusi, karena telah mengembalikan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo, yang sama sekali tidak dibenarkan.

Menurutnya, sikap Agus Rahardjo bersama pimpinan KPK lainnya telah melanggar sumpah jabatan serta melakukan perlawanan terhadap konstitusi. Padahal, KPK seharusnya dikuatkan bukan justru melemahkannya. 

Begitu pula Koordinator Umum Aksi, Bobby Putra juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, Agus Rahardjo tidak becus dalam bekerja, sebab selama menjadi Ketua KPK, korupsi semakin menjadi-jadi, dan tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi jumlah besar.

Pernyataan itu dia sampaikan, berdasarkan banyak kasus korupsi yang diberikan di media massa. Mulai dari pejabat tingkat atas, hingga kepala desa. "Tapi justru kasus-kasus korupsi, pemakan uang rakyat jumlah besar, sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya," ujar Bobby saat ditemui usai aksi.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar lima pimpinan KPK periode 2019-2024, agar segera dilantik dan disahkan. Dengan harapan, lima komisioner KPK terpilih itu bisa bekerja maksimal. "Kami dukung RUU-KPK, tapi Agus Rahardjo harus mundur," pungkasnya.

Massa pro KPK ini yakin pimpinan yang baru mampu menguatkan konstitusi KPK. Lima pimpinan KPK periode 2019-2024 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, diantaranya Irjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

230