Home Politik Mahasiswa Jebol Pagar Paksa Masuk Gedung DPR

Mahasiswa Jebol Pagar Paksa Masuk Gedung DPR

Jakarta, Gatra.com - Ribuan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut dicabutnya UU KPK, RKUHP, RUU Permasyarakatan, serta RUU Pertanahan. 

Aksi massa yang terus berlangsung itu sejak siang memaksa masuk kedalam komplek parlemen yang berujung kericuhan.

Beberapa mahasiswa sempat memanjat paksa gerbang DPR, sebagian lainnya menjebol pagar tembok di sisi gerbang utama. 
Melihat kejadian itu, polisi berpakaian lengkap segera membendung aksi massa dengan menutup pagar tembok dengan membuat barikade. 

Sebelumnya demonstran juga sempat melempari beberapa botol minuman, kayu, dan batu ke dalam komplek Parlemen. Namun, aparat kepolisian tampak sabar menghadapi sikap aksi massa. 

Tampak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menghampiri para mahasiswa untuk melakukan negosiasi. 
Gatot meminta para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan kondusif tanpa kerusuhan. 

Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa hal kepada Kapolda. Diantaranya, mereka menolak membubarkan diri sebelum tuntutan mereka di dengar oleh anggota DPR. 

"Kami menolak pulang dan berencana untuk bermalam jika DPR tidak melaksanakan tuntutan kami," ujar salah satu aksi massa kepada Kapolda. 

Diketahui beberapa Rancangan UU dan Revisi. UU sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah. Sejumlah pasal dalam Rancangan dan Revisi UU tersebut menuai kritikan dan protes masyarakat luas. Namun, DPR dan Pemerintah tampak pasif menanggapi masukan dari masyarakat. Akibatnya mengundang gerakan mahasiswa untuk mendatangi Gedung DPR. 
 

259

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR