Home Milenial Akibat Kabut Asap, Madrasah di Sumsel Kurangi Jam Belajar

Akibat Kabut Asap, Madrasah di Sumsel Kurangi Jam Belajar

 

Palembang, Gatra.com – Kondisi udara yang kian bercampur asap pada pagi hari dikhawatirkan mengaggu saluran pernapasan terutama pada anak-anak. Karena itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumsel memutuskan mengurangi jam belajar di madrasah.

Melalui surat edaran berjudul kegiatan proses belajar mengajar terkait kabut asap, ditetapkan jam masuk sekolah pada pukul 08.00 wib yang sebelumnya seharusnya pada pukul 07.00 wib. Selain memulai pada pukul 08.00 wib, setiap satu jam mata pelajaran mengalami pengurangan selama 10 menit. “Untuk MA yang semula belajar satu pelajaran 45 menit menjadi 35 menit, begitu pula MTs, MI dan RA, untuk menyesuaikan,” ujar Humas Kemenag Sumsel, Syaifuddin.

Untuk Madrasah Tsnawiyah (MTs) mengalami pengurangan jam yang sebelumnya 40 menit menjadi 30 menit, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dari yang sebelumnya 35 menit menjadi 25 menit. Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar pada sore hari maka akan menyesuaikan pada jam pagi harinya. “Seluruh warga satuan pendidikan peserta didik, guru, dan tenaga pendidikan dihimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan saat melakukan kegiatan belajar dan mengajar di luar rumah,” terangnya.

Jika situasi udara dinyatakan tidak sehat, sambung Syaifuddin, maka kegiatan belajar mengajar bisa berubah menjadi fluktuatif (di rumah). “Jika udara makin memburuk, maka kegiatan belajar bisa diliburkan dan diganti dengan pembelajaran dengan tidak mengurangi satuan waktu pendidikan selama satu tahun,” ujarnya seraya memastikan kebijakan yang berlaku akan mengalami perubahan sesuai dengan kondisi cuaca yang terjadi di Palembang, atau Sumsel. “Batas waktu surat edaran akan ditentukan dan dikordinasikan pada pihak terkait sebagai dasar kebijakan,” pungkasnya.

 

133