Home Politik Ribuan Mahasiswa Lampung Duduki Gedung DPRD Lampung

Ribuan Mahasiswa Lampung Duduki Gedung DPRD Lampung

Bandar Lampung, Gatra.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung bersama elemen organisasi masyarakat tani dan buruh Lampung geruduk kantor DPRD Provinsi Lampung menolak UU KPK dan Revisi KUHP, pada Selasa, (24/9).

Pantauan Gatra.com aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar berbarengan dengan hari tani Indonesia ini dilakukan sejak pagi pukul 09.00 WIB. Demo tersebut diawali dengan longmarch ribuan peserta dari Jl. Wolter Monginsidi menuju kantor DPRD Provinsi Lampung.

Sebagian masa aksi berhasil merangsek masuk hingga ke dalam kantor DPRD Provinsi Lampung,

Meski sempat diguyur hujan, demo tetap berlangsung di halaman depan, hingga berselang 2 jam beberapa perwakilan massa aksi diterima anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan tuntutan di ruang rapat komisi.

"Bertepatan dengan peringatan hari tani Nasional, aksi hari ini kami menuntut pemerintah mewujudkan reformasi agraria yang berkeadilan. Dengan tegas kami juga menolak segala skema pelemahan KPK dengan berbagai cara, cabut revisi UU KPK, yang telah disahkan dan revisi KUHP yang mengekang kebebasan masyarakat Indonesia" kata Kristin, perwakilan dari Aksi Aliansi Lampung Untuk Indonesia dihadapan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Senada dengan Kristin, Adian selaku presiden BEM KBM Universitas Lampung dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

"Reformasi di korupsi, kami lebih rela anggota dewan turun dari jabatan, daripada koruptor bertebaran, hari ini mahasiswa tidak akan bernegosiasi. Hari ini harus disepakati, seluruh mahasiswa Indonesia sejalan menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat. Semua sepakat kami menginginkan DPRD Lampung menolak dan membatalkan UU KPK dan revisi KUHP " seru Adian disambut riuh rekan demo lainya saat menyampaikan tuntutan di ruang rapat komisi DPRD Lampung.

Adian yakin bahwa yang dapat membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah Perpu Presiden.

" Sebagai wujud konkrit dari presiden adalah mengeluarkan Perrpu untuk membatalkan revisi UU KPK, karena hari ini mahasiswa turun ke jalan adalah situasi yang sangat mendesak, " sambungnya.

Adian bertekad bersama 5000-an peserta demo lainya akan bertahan dan melipatgandakan jumlah massa aksi apabila tuntutan tidak diselesaikan hari ini juga.

"Kami tidak bisa menjamin mahasiswa yang datang pada hari ini, tidak dapat dibendung bila tuntutan tidak diselesaikan hari ini " katanya.

Ketua Fraksi PKS Ahmad Mufti Salim bersama 8 orang anggota DPRD Provinsi Lampung lainya, mengatakan pihaknya sangat merespon aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan hari ini.

" Prinsipnya secara substantif, kami yang hadir merespon tuntutan, kami mencermati aspirasi yang sampaikan mahasiswa memang sangat layak disampaikan ke nasional, dan aspirasi hari ini bisa secepatnya kami layangkan " ujar Ahmad

Sementara untuk aspirasi dan isu lokal yang membutuhkan jangka panjang, Ahmad menyampaikan akan disampaikan dalam rapat sampai kelengkapan dewan terbentuk.

"Sedangkan isu -isu yang lokal yang disampaikan tidak bisa buru-buru, karena harus melalui alat kelengkapan dewan, kami baru dilantik dan kelengkapan dewan baru akan terbentuk Oktober nanti " kata Ketua Fraksi, Ahmad Mufti Salim.

Usai diterima anggota DPRD Provinsi Lampung, ribuan masa aksi tetap bertahan dan menduduki kantor DPRD Lampung, sebagian besar menggelar aksi di halaman DPRD, dan beberapa kelompok mahasiswa lainya berada di dalam gedung. Bahkan terdapat beberapa mahasiswa yang nekat menaiki atap gedung untuk memasang baliho penolakan dan menuliskan tuntutan di kaca-kaca gedung DPRD.

Dari pantauan di lapangan peserta aksi yang hadir antara lain adalah BEM KBM Unila, UBL, Darma Jaya, Teknokrat, UIN RIL Lampung, ITERA, Poltekkes, Polinela, Malahayati, UMITRA, Saburai, UTB, UML, dan berbagai elemen masyarakat lainya Federasi Serikat Buruh, dan Masyarakat Petani.

1038

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR