Home Milenial Hari Tani, SPI dan Gema Tani Duduki Kantor Gubernur

Hari Tani, SPI dan Gema Tani Duduki Kantor Gubernur

Jambi,Gatra.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Wilayah Jambi dan Gema Tani berunjuk rasa di halaman depan kantor Gubernur Jambi.

Dalam tuntutannya massa menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan, ratifikasi Piagam PBB terkait hal petani dan penyelesaian konflik pertanahan, penggusuran dan penangkapan petani.

"Pertama kita menolak RUU Undang-Undang pertanahan, selain itu dengan memperingati hari tani nasional ini ada satu Piagam PBB Deklarasi hak petani dan orang yang bekerja di perusahaan kita desak untuk diratifikasi," kata Sarwadi, Ketua SPI Wilayah Jambi kepada Gatra.com di sela-sela aksi di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (24/9) pagi.

Kepada Gatra.com, ia menjelaskan, selain itu pihaknya juga menuntut penyelesaian konflik terkait pertanahan dan penggusuran dan penangkapan terhadap petani.

"Ada beberapa petani yang kemarin di tangkap terkait asap, padahal ini adalah sebuah konsesi perusahaan, petani di sekitarnya tidak tahu menahu terus kemudian ditangkap. Kita minta Polda menghentikan penangkapan-penangkapan yang salah alamat itu," kata Sarwadi.

Ditanya dalam konteks RUU pertanahan apa yang di soal SPI? Sarwadi menyebut RUU ini kontra produktif Undang-Undang Pokok Agraria.

"RUU pertanahan ini yang baru dibahas ini komersialisasi lahan yang itu akan menjadi pesanan, kami pastikan kalau RUU ini disahkan akan banyak kriminalisasi petani dan tanah semakin terkonsentrasi pada pemilik modal, petani semakin timpang kepemilikannya," ucapnya.

Reporter: Muhammad Fayzal

172