Home Milenial AJI Makassar Sesalkan Wartawan Peliput Demo Dipukul Polisi

AJI Makassar Sesalkan Wartawan Peliput Demo Dipukul Polisi

Makassar, Gatra.com - Tiga Jurnalis peliput aksi demo di Makassar menderita luka akibat dipukul aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa Petang (24/9). 

Mereka masing-masing Muhammad Darwi Fathir jurnalis LKBN ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today. 

Darwin dikeroyok di depan kantor DPRD Sulsel. Darwin dilengkapi atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card ANTARA. Sejumlah rekan jurnalis saat itu berusaha melerai tindakan kepolisian. Darwin menderita luka sobek pada bagian kepala dan bibirnya.  Dia sat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bross, Makassar. 

Begitu juga rekannya Saiful juga mendapatkan perlakuan serupa. Ketika polisi memukul mundur para demonstran dengan gas air mata dan water cannon, Saiful masih sempat mengambil gambar. 

Saiful menderita luka lebam, di mata kiri dan kannanya akibat hantaman benda tumpul. Kasus serupa juga dialami Ishak Pasabuan. Jurnalis inisempat dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran. 

Ishak pun menderita luka dan saat ini menjalani perawatan medis di RS Awal Bross. 

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir menyayangkan pemukulan dan dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

AJI Makassar juga mendesak Kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut.

Jurnalis Makassar yang meliput aksi demo di Makassar menderita luka akibat dipukul Aparat kepolisian saat melakukan peliputan aksi demo, Selasa (24/9). (GATRA/Iksan/re1)

 

"Tiga korban dipukul aparat kepolisian saat melakukan tugas mereka," kata Nurdin.

Atas kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan melakukan penyelidikan dan evaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap sejumlah wartawan, termasuk  wartawan ANTARA, Darwin Fatir.

"Saat ini semua anggota di lapangan masih bertugas dan nanti langsung kita lakukan evaluasi setelah unjuk rasa selesai," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.

Ia menyebut saat bentrokan terjadi banyak anggota terkadang tidak mengenali wartawan karena kurangnya identitas yang melekat pada diri wartawan.

Dicky berharap semua wartawan yang meliput di lapangan, apalagi unjuk rasa besar-besaran hendaknya memakai atribut lengkap.

Terkait cukup banyaknya wartawan menjadi korban penganiayaan termasuk wartawan ANTARA, Darwin yang dihajar menggunakan pentungan hingga kepalanya berlumuran darah tetap akan diselidiki.

"Yang pertama sekali, kami meminta maaf atas kejadian itu dan selanjutnya melakukan penyelidikan. Kami pastikan tindakan penganiayaan itu akan diproses sesuai dengan aturan," jelasnya.

Reporter: Iksan

413

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR