Home Politik Sengketa Lahan Sudah 35 Tahun, Kelompok Tani Mengadu ke KSP

Sengketa Lahan Sudah 35 Tahun, Kelompok Tani Mengadu ke KSP

Jakarta, Gatra.com - Memperingati Hari Tani Nasional, Kelompok Tani Masyarakat Simalungun mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (24/9). Kedatangan itu untuk mengadukan masalah sengketa perkebunan sawit di Sumatera Utara dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Medan.

Diketahui, perkebunan warga seluas 1.538 hektare diklaim PT Perkebunan Nusantara selama 35 tahun. Hingga kini, sengketa lahan tersebut belum menemui titik terang.

Perwakilan Kelompok Tani Masyarakat Simalungun, Senen mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan surat pengaduan kepada Presiden Jokowi. Ia meminta presiden turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang sudah terjadi puluhan tahun itu.

"Kami meminta kepada Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) atau pun Bapak Presiden untuk membantu kami. Selama ini kami mengharapkan lahan kami kembali, yang telah dikuasai oleh PTPN IV khususnya di Simalungun selama 35 tahun," ujarnya di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Selama ini, kata Senen, para petani sudah mengadukan sengketa lahan ini kepada Pemprov Sumatera Utara. Namun aduan tidak kunjung diselesaikan hingga saat ini.

"Dari gubernur, menyatakan penundaan HGU sementara sebelum ada penyelesaian masalah tanah. Tapi tak juga dilakukan, dan bukti-bukti yang lain seperti alas hak kita ada, peta kita punya, ada semua. Tapi nggak juga dihiraukan," imbuhnya.

 

Reporter: SAR

308