Home Politik Emak-Emak di Sumsel Sebut RUU P-KS Menyesatkan

Emak-Emak di Sumsel Sebut RUU P-KS Menyesatkan

 

Palembang, Gatra.com – Ratusan perempuan yang menamai diri Mak Militan dan gabungan lintas majelis taklim, dan muslimah di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi menolak rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), Rabu (25/9). Dalam aksi yang digealr di halaman DPRD Sumsel tersebut, mereka menilai rancangan UU tersebut menyesatkan seolah racun berbaut madu.

Perwakilan aksi, Een mengatakan rancangan UU P-KS akan menyesatkan kehidupan masyarakat Indonesia. Di dalamnya, terdapat ide-ide liberaslisasi yang memisahkan umat islam dari agama dan aqidahnya. “Tuntutan kami hanya satu, menolak rancangan UU tersebut karena kami sebagai umat islam tidak bisa dilepaskan dari aqidah agama islam kami,”ujar dia di sela-sela aksi.

Dengan membawa poster dan mengenakan gamis hitam, perempuan yang ingin dipanggil emak-emak ini menuntut agar UU tersebut sama sekali tidak disahkan. RUU PKS bukanlah jawaban atas kondisi perempuan saat ini. UU tersebut disinyalir malah tidak terdapat larangan perizinaan, pelacuran dan aborsi.

“UU ini, yang isinya akan merusak tatanan kehidupan berrumah tangga secara islam. Itu berbahaya bagi generasi dan karena itu, RUU ini harus ditolak,”ujar Koordinator Lapangan, Dina Tanjung dalam orasinya.

Dia menambahkan, RUU PKS sangat bertentangan dengan syariat dan ajaran islam, dimana perzinaan disilayir akan dilegalkan. Rancangan UU ini juga malah melegalkan LBGT, memangkas hak suami, dan istri bisa mempidanakan suami jika tidak mau berhubungan dengan suaminya,” ujarnya.

Aksi emak-emak ini pun mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati. Dalam orasinya di hapadan massa aksi, Anita mengatakan ia juga tidak mendukung rancangan UU tersebut. Pengesahan UU tersebut hendaknya jangan terlalu terburu-buru disahkan. Perempuan jangan dianggap lemah, perempuan ialah mahluk yang kuat. “Kita tau, UU ini akan dibahas dan disahkan oleh legislatif yang baru. Karena itu, pengesahaannya jangan terburu-buru dan jangan menyetujui pasal-pasal yang melemahkan kaum perempuan,” ungkap Anita.

 

 

149