Home Politik KontraS Siap Dampingi Mahasiswa yang Ditangkap Polisi

KontraS Siap Dampingi Mahasiswa yang Ditangkap Polisi

Medan, Gatra.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyayangkan adanya insiden kekerasan saat unjukrasa mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9). KontraS berpendapat kericuhan yang terjadi menjadi satu bukti bahwa kepolisian gagal melakukan sistem pengendalian massa.
 
Badan Pekerja KontraS Sumut, Amin Multazam, mengatakan seharusnya polisi mematuhi peraturan yang berlaku. Menurutnya, ada standar soal implementasi manusia. Di mana,  standar prosedur soal kegiatan kepolisian yang harusnya mampu melindungi aspek HAM bagi setiap massa aksi.
 
"Kita lihat dilapangan, dari berbagai bukti yang dikumpulkan dan keterangan. Saya lihat apa yang dilakukan kepolisian cenderung arogan dan berlebihan, " katanya, di Medan, Rabu (25/9). 
 
Amin menjelaskan soal penggunaan kekuatan, kepolisian harusnya bekerja berdasarkan prinsip aksesibilitas, akuntabel dan juga terukur. Artinya setiap penggunaan yang dilakukan harus secara tertulis dan didaftarkan. Semua segala bentuk senjata yang dikeluarkan. Berapa banyak gas air mata itu juga harus terdata secara konkrit.
 
"Tapi, di lapangan kita lihat fenomena ini tidak terjadi. Banyak korban kekerasan massa aksi yang sedang berjalan sendiri dan diciduk.Hal ini saya kira sangat melanggar HAM," katanya.
 
"Kami menilai harus ada penegakan hukum yang adil bagi situasi ini. Di satu sisi kepolisian menyatakan bahwa teman-teman yang ditangkap adalah diduga pelaku tindak pidana," sambungnya.
 
Amin menuturkan disisi lain harus dilihat bahwa tindakan kepolisian terhadap massa aksi juga satu pelanggaran hukum yang sangat berat dan itu harus diusut.
 
Terkait kondisi para mahasiswa, Amin mengakui awalnya mereka  cukup kesulitan untuk masuk saat proses pemeriksaan mahasiswa di Brimob. Karena kendala nama-nama belum tahu di dalam. Walaupun, pada 
akhirnya diizinkan untuk masuk. 
 
"Pada prinsipnya kita membuka diri bagi semua mahasiswa khususnya 55 yang ingin mendapatkan bantuan hukum. Tapi kita tidak memaksa. Hanya saja yang butuh bantuan hukum kami membuka diri dan siap," tuturnya.
 
Soal kondisi para mahasiswa, Amin menyebut kondisi secara detail belum bisa diidentifikasi. Tapi informasi dari teman-teman Tim Hukum di lapangan, mereka juga banyak alami luka-luka lebam dan diduga tangan patah.
 
"Tapi karena malam posisi mereka didudukkan dan dibariskan secara seretak. Saya kira kami belum bisa mengidentifikasi terlalu dalam. Sepintas mereka yang diamankan memiliki luka seminimalnya lebam," tuturnya.
573