Home Gaya Hidup Dewan Pers Akan Dampingi Jurnalis yang Alami Kekerasan Demo

Dewan Pers Akan Dampingi Jurnalis yang Alami Kekerasan Demo

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh akan memberikan pendampingan secara hukum bagi jurnalis yang mengalami kekerasan akibat aksi demo mahasiswa di DPR pada Selasa malam (24/9).

"Dewan pers memiliki partner lembaga hukum pers. Kalau ada kasus tertentu yang membutuhkan bantuan hukum, ya kami bertanggung jawab untuk itu," katanya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Saat ini, M Nuh sudah menginstruksikan kepada kawan di Dewan Pers untuk mendata para jurnalis yang mengalami perlakuan tidak pantas oleh aparat. Setelah itu, apabila laporannya sudah lengkap, seluruhnya dapat dilaporkan ke pihak yang berwenang.

"Nah, Dewan Pers terus memastikan bahwa jurnalis mendapatkan perlindungan saat melaksanakan tugas untuk meliput, serta mencari informasi berita yang harus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, kemerdekaan pers itu baru bermakna apabila wartawan memiliki kompetensi yang memadai. Selain itu, mereka mendapatkan perlindungan dan memiliki tingkat kesejahteraan yang baik. Ia percaya, apabila ketiga aspek diterapkan, maka kualitas kebebasan pers akan bagus.

"Untuk sementara, yang bisa dilakukan Dewan Pers adalah tahap satu ini yakni pengumpulan data. Dari data masuk, baru jurnalis Antara yang melaporkan," imbuhnya.

243