Home Politik Formappi Sebut Kualitas Legislasi DPR 2014-2019 Layani Elit

Formappi Sebut Kualitas Legislasi DPR 2014-2019 Layani Elit

Jakarta, Gatra.com-Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyoroti hasil kinerja Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang dianggap hanya melayani kelompok elit.

"UU memang dibuat DPR untuk kepentingan seluruh rakyat, itu prinsipnya. Di saat bersamaan, ada kepentingan elit yang kelihatannya ingin dilayani oleh regulasi yang diciptakan DPR selama 2014-2019," jelas Lucius saat ditemui di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (26/9).

 

Menurutnya, di antara kepentingan elit yang tampak di setiap RUU yang dibahas DPR menyangkut kekuasaan, oligarki politik, dan korupsi tanpa ancaman hukum. 

Dengan kata lain, lanjut Lucius, ada semangat untuk mengembalikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari politik legislasi yang dijalankan DPR 2014-2019. 

"Beberapa RUU yang disahkan DPR bersama pemerintah periode ini maupun sebelumnya, menunjukkan adanya kecenderungan politik legislasi. Ini diartikan untuk melayani kepentingan elit. Beberapa yang dibahas dalam beberapa periode membuktikan dugaan tersebut, seperti UU MD3, UU Pemilu, UU KPK, KUHP dan UU Pemasyarakatan," jelasnya.

 

Selain itu, Lucius mengingatkan anggota DPR untuk mengevaluasi UU, mengingat banyak kendala saat materi diuji di Mahkamah Konstitusi. 

 

"Kami mengumpulkan daftar perkara yang dikabulkan oleh MK terkait dengan Judicial Review (JR) UU yang diajukan ke MK sejak tahun sidang 2014-2015. Di dalamnya ada problem terkait substansi dan kualitas RUU yang dihasilkan DPR, sehingga banyak RUU yang dihasilkan DPR, dibenarkan oleh MK," jelas Lucius.

 

 

 

60