Home Politik Bagian Geng Anarko, Positif Narkoba, 4 Tersangka Demo Rusuh

Bagian Geng Anarko, Positif Narkoba, 4 Tersangka Demo Rusuh

Jakarta, Gatra.com - Sedikitnya 35 orang ditangkap polisi terkait aksi tolak RUU dan UU bermasalah di Jawa Barat (Jabar), 24-25 September 2019. Dari proses pemeriksaan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Jabar menyebut empat orang diduga melakukan tindak kejahatan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 31 orang lainnya dipulangkan karena tak cukup barang bukti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, empat orang itu diduga tergabung dalam jaringan Anarko Sindikalisme. Adapun inisial empat orang itu adalah MD, RR, HJ dan BF.

"Dari empat tersangka ini diduga kita menemukan jejak Anarko bermain memprovokasi massa bertindak anarkis, baik pengerusakan maupun kekerasan ke aparat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Dedi menjelaskan, keempat tersangka itu juga dinyatakan positif narkoba setelah tes urin. "Ini sedang didalami kelompok Anarko di Jabar," jelas Dedi. Sementara itu, jumlah korban luka-luka dalam aksi tersebut tercatat 4 orang sipil dan 12 aparat keamanan. Dedi masih menunggu data kerugian materil seperti kerusakan kendaraan dan fasilitas publik dari Polda Jabar.

263