Home Politik Mendagri Harap RUU Pemilu Masuk Prolegnas 2020

Mendagri Harap RUU Pemilu Masuk Prolegnas 2020

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap Revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dapat masuk menjadi bagian dari prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode mendatang. 

“Saya rasa perlu masuk pada skala priotitas Prolegnas tahun 2020 oleh anggota DPR yang baru nanti. Masuk agenda pembahasan revisi, supaya nanti kalau ada pengajuan ke MK, itu tidak menghambat waktu tahapan Pemilu,” kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Kerja terkait Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Mendagri mengatakan, DPR harus melakukan revisi UU Pemilu setelah dilaksanakannya evaluasi saat Raker. Dengan melihat dinamika perkembangan dan hasil Pemilu Serentak 2019 lalu, Kemendagri merekomendasikan mengenai keserentakan Pemilu dan lamanya durasi kampanye.

Selain itu, lanjut Tjahjo, Kemendagri juga menyoroti beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai konsekuensi dari keserentakan pelaksanaan Pemilu.

“Masing-masing yang diundang menyampaikan beberapa usulan yang intinya perlu ada perubahan UU Pemilu dan Pilkada secara komprehensif, salah satunya penetapan jadwal kampanye sampai beban kerja KPPS,” jelasnya.

Dari hasil Rapat Kerja tersebut kata Mendagri, setidaknya menghasilkan tiga poin kesimpuan, antara lain apresiasi kepada penyelenggara pemilu atas kinerja dan upaya yang dilakukan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.

“Komisi II DPR juga meminta kepada KPU untuk segera menyelesaikan santunan kepada penyelenggara Pemilu ad hoc, yang meninggal dunia atau sakit yang dianggarkan dari negara,” katanya. 

Yang terakhir, kata Mendagri, Komisi II DPR menerima usulan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang merekomendasikan adanya revisi UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum pada Prolegnas Prioritas tahun 2020.

194

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR