Home Politik BNN Libatkan Kemendagri Efektitkan Pemberantasan Narkoba

BNN Libatkan Kemendagri Efektitkan Pemberantasan Narkoba

Jakarta, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dalam bidang pemanfaatan data kependudukan terkait upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). 

Penandatanganan nota kesepahaman (Mou) itu dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/9). 

Dalam sambutannya, Heru mengapresiasi dukungan Kemendagri yang bersedia membantu tugasnya untuk mencegah dan memberantas narkoba. Selain itu, ia berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memutus mata rantai pengguna dan pemasok narkoba yang berada di Indonesia. 

"Selain dengan Kemendagri, kami bekerja sama dengan pihak terkait berfokus pada demand and supply reduction, karena 80% narkoba berasal dari luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo menilai kerja sama yang dilakukan Kemendagri dengan BNN dalam bidang pemanfaatan data kependudukan. Hal ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menumpas persoalan bangsa terkait narkoba.

" Melalui MoU ini diharapkan dapat maksimal dan menjadi komitmen kita bersama untuk menumpas persoalan narkoba. Masalah narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, tetapi urusan seluruh elemen bangsa," ucap Tjahjo.

Dia juga menilai, perjanjian kerja sama dengan BNN sebagai langkah penekanan yang progresif untuk pencegahan narkoba. "Meski sebelum ada MoU ini kita sudah menjalankan kerja sama dengan baik. MoU ini untuk langkah lebih progresif untuk pencegahan narkoba," tuturnya. 
 

77