Home Info Kemenhan RUU PSDN Disahkan, Menhan Optimistis Pertahanan Negara Kuat

RUU PSDN Disahkan, Menhan Optimistis Pertahanan Negara Kuat

Jakarta, Gatra.com- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu optimistis sistem pertahanan negara semakin kuat dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara menjadi undang-undang.

"Kita bersyukur ya, waktu 17 tahun luar biasa panjangnya. Akhirnya dapat diselesaikan dengan baik walaupun dengan marathon," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

Ia menambahkan, melalui UU PSDN maka pengelolaan sistem pertahanan negara lebih komprehensif. Menurutnya, dengan disetujuinya RUU ini menjadi Undang-Undang, kini  terbentuklah payung hukum bagi usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan tentang pengaturan mobilisasi dan demobilisasi pertahanan negara.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI serta kementerian terkait dan semua pihak atas semua perhatian, dukungan maupun partisipasinya dalam menyelesaikan pembahasan RUU ini," tutur Ryamizard.

DPR sebelumnya mengesahkan RUU tentang PSDN untuk pertahanan negara (PSDN) menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara dapat disetujui menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan laporan mengenai RUU PSDN selama dibahas di Komisi I bersama Kementerian Pertahanan. Abdul mengatakan, keberadaan RUU PSDN sebagai upaya strategis negara dalam menata keteraturan sistem pertahanan negara.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR