Home Milenial Rektor UIN Raden Fatah Penuhi Tuntutan Mahasiswa

Rektor UIN Raden Fatah Penuhi Tuntutan Mahasiswa

 

Palembang, Gatra.com – Gelombang aksi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang menamaikan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GEMA PEKA), akhirnya memperoleh hasil. Pihak Rektorat menyetujui delapan tuntutan mahasiswa tersebut yang tertuang dalam surat pernyataan.

Diantaranya, pihak Rektorat akan membentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa guna memverifikasi penerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada gelombang I. Hal ini, kata Kordinator Aksi Gema Peka, Maryo Indrawansyah, akan mewujudkan UKT UIN Raden Fatah yang tepat sasaran,

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/445545/milenial/sampai-malam-mahasiswa-uin-raden-fatah-tanyakan-akreditasi

“Akhirnya, tuntutan ditandatangani. Kami (mahasiswa) dan Pak Rektor sudah bermediasi dan surat pernyataan sudah ditandatangani pak Rektor bersama saksi lainnya. Seluruh tuntutan mahasiswa dipenuhi dan tertuang dalam surat pernyataan tersebut,” ungkapnya kepada Gatra.com, Jumat (27/9).

Dikatan Maryo, mahasiswa diundang pihak Rektorat guna mediasi atas tuntutan aksi tersebut. Kamis (26/9), sekitar pukul 19.00 wib, bertepat di ruang rapat gedung Rektorat. Mediasi dihadiri Rektor, M Sirozi, Wakil Rektor III, Rina Antasari, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN, Ridanto Widodo dan perwakilan mahasiswa Gema Peka.

Dalam mediasi itu, kata Maryo, mahasiswa Gema Peka menegaskan aksi yang dilakukan merupakan aksi damai, dengan tidak mencederai nama kampus UIN Raden Fatah Palembang.

Selain akan membentuk tim investigasi, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Sirozi juga berjanji akan terus mendorong akreditasi UIN Raden Fatah Palembang menjadi A. Program 1000 hari menuju akreditasi bukan hanya mimpi rektor namun juga mahasiswa. “Peningkatan mutu kampus, akreditasi juga keinginan mahasiswa. Kami dan Rektorat akan bersama-sama mewujudkan keinginan kampus berakreditasi A,”sambungnya.

Beberapa tuntutan yang tertuang dalam surat pernyataan diantaranya segera merealisasi 20% UKT golongan I dari jumlah mahasiswa, melibatkan mahasiswa dan penyusunan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan menindak tegas oknum dosen yang dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) disertai intimidasii kepada mahasiswa.

 

 

 

1414