Home Ekonomi Sawah Abadi untuk Melestarikan Bali Agraris

Sawah Abadi untuk Melestarikan Bali Agraris

Denpasar, Gatra.com- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) Bali, I Nyoman Rai, mengatakan alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan di Balisudah parah. Dia menyampaikan itu berdasarkan data BPS bahwa ada sekitar 500 hingga 1000 hektare alih lahan terjadi di Bali. Dia menyampaikan ini Jumat,(27/9) di Kota Denpasar.

"Menurut, saya lahan pertanian beralih fungsi menjadi pemukiman di Bali khususnya bisa dikatakan parah. Merupakan suatu hal yang sangat liar perjalananya, karena jika dilihat saat ini belum ada semacam kebijakan khusus pengendalian alih fungsi lahan secara ketat. Bahkan terhadap lahan-lahan yang dilindungi pun terlihat dialih fungsikan juga," bebernya.

Ini harus dikendalikan sedemikian rupa yang mana ada peraturan perundanganya bahwa ada lahan-lahan sawah yang dilindungi dijadikan lahan sawah abadi. "Ya, itu tentunya harus dibuat di seluruh Kabupaten Kota. Detelah dibuat tentunya harus diperdakan, dan jika ada melakukan alih fungsi lahan tentunya harus dikenakan sanksi. Dengan tidak perlu melihat siapapun itu," jelasnya.

Jikapun ada beberapa Kabupaten Kota yang telah membuat Perda Sawah abadi, akan tetapi pengendaliannya yang belum jalan. Malah ada Kabupaten Kota yang saya dengar masih proses Perdanya. "Sehinga tentu ini harus benar-benar dilakukan. Sehinga budaya agrarisnya masih tetap jalan di Bali ini," ucapnya.

Jika dilihat alih fungsi lahan tersebut ada 2 macam antaralain, ahli fungsi lahan yang sifatnya sistemik atau masal. Yaitu dalam satu areal seluruhnya dialih fungsikan. Misal dikembangkan sebagai hotel atau perusahan-perusahan tertentu.

Ada juga alih fungsi dengan cara gradual, miasal suatu keluarga tertentu, karena rumah aslinya terlalu banyak. Dengan selanjutnya, mengambil suatu lokasi lahan sawah tertentu guna dijadikan rumah dan sebagainya.

"Kembali saya tekankan harus ada semacam kebijakan khusus lahan pertanian Bali terutama sawahnya itu dengan investasi. Pembangunan yang besar jika dilakukan alih fungsi secara terus-menurus tentu akan mengancam rusaknya subak misal salah satunya," tutup Rai.

376

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR