Home Politik Dandhy Dijerat, Pelapor Diduga Polisi Berpangkat Bripda

Dandhy Dijerat, Pelapor Diduga Polisi Berpangkat Bripda

Jakarta, Gatra.com - Para kolega aktivis dan jurnalis yang ditangkap polisi pada Kamis (26/9) malam, Dandhy Laksono mengungkapkan keganjilan soal kasus yang menimpa pendiri Watchdoc tersebut. Pelapor Dandhy diduga adalah polisi Polda Metro Jaya berpangkat Bripda.

Pengacara publik dari LBH Jakarta mengungkapkan pelapor Dandhy yang bernama Asep Sanusi sempat membuat Dandhy bertanya-tanya siapa pelapor tersebut.

"Kemarin sempat bertanya, bang Dandhy sempat bertanya ini siapa? Itu tidak dijelaskan tapi dari trackingan kami sementara ini kami menduga bahwa pelapor yang disebut adalah polisi pangkat Bribda di Bid. Hukum Polda Metro Jaya," kata Pratiwi di Kantor AJI Indonesia, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Meski begitu, Pratiwi menambahkan bahwa ini masih dugaan sementara sehingga masih diperlukan untuk dicari tahu kebenarannya.

Sementara itu kuasa hukum Dandhy, Alghiffari Aqsa, menambahkan bahwa polisi sendiri telah mengakui pelapor adalah anggotanya sendiri. Meski begitu ketika ditanya mengenai penanganan kasus ini lebih jauh, pihak kepolsian tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

"Saksi juga anggota kepolisian dan katanya juga sudah dihadirkan ahli oleh kepolisian yang kita tanyakan mereka tidak menjawab ahlinya siapa sehingga kita bisa track pemikirannya seperti apa, objektivitasnya seperti apa, dan polisi tidak memberikan keterangan itu," ucapnya Alghiffari.

253