Home Milenial Imbas Kerusuhan Demo, Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka

Imbas Kerusuhan Demo, Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka

Padang, Gatra.com - Imbas dari kerusuhan yang terjadi saat demo di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (25/9), berbuntut panjang. Polda Sumbar telah menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka atas dugaan perusakan gedung DPRD saat aksi.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal menyebutkan, ada sebanyak 15 mahasiswa yang sudah diperiksa terkait kerusuhan dan perusakan gedung DPRD. Tiga orang diantaranya sudah dinyatakan sebagai tersangka. "Tiga orang sudah jadi tersangka, yang lainnya masih dalam pemeriksaan. Ada 15 orang yang kita periksa," ujarnya, Sabtu (28/9).

Tiga tersangka yang sudah ditahan diantaranya TI, DA, dan JG. Satu diantaranya ditahan karena diduga melakukan perusakan foto presiden, sementaranya duanya lagi karena melakukan perusakan terhadap kantor DPRD Sumbar. "Mereka ditahan karena mereka melakukan perusakan terhadap kantor DPRD. Kita juga melihat CCTV," sebutnya.

Keduanya disanksikan pada Pasal 170 KUHP, sedangkan tersangka penurunan foto presiden akan disanksikan pasal tersendiri. Yang bersangkutan katanya lagi, sudah mengaku dan meminta maaf. "Nanti kita lihat perkembangannya," sebutnya.

Terkait massa aksi yang berhasil menerobos masuk ke gedung DPRD Sumbar, Fakhrizal mengakui pengamanan dari pihak kepolisian saat unjuk rasa digelar kurang ketat.

"Jumlah mereka (pendemo) hampir 10 ribu, kami hanya melakukan pengamanan secara persuasif. Selama ini adek-adek (mahasiswa) tidak pernah melakukan anarkis, sehingga kita (kepolisian) tidak terlalu ketat," ucapnya.

397