Home Politik Menag: Tanggung Jawab Pesantren Makin Besar

Menag: Tanggung Jawab Pesantren Makin Besar

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren menjadi Undang-undang (UU) Pesantren, membuat tanggung jawab pesantren beserta santri makin besar.

"Ini tentu tantangan tersendiri bagi kaum santri dan dunia pesantren, dengan diundangkannya ini, maka tanggung jawab pesantren semakin besar, untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang juga tidak kecil. Jadi ini sekaligus tanggungjawab yang diemban baik-baik," ujar Lukman saat ditemui Gatra.com di Jakarta, Sabtu (28/9).

Menurut Lukman, dengan diundangkannya RUU Pesantren, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pondok pesantren beserta para santri. Pertama ialah peran pesantren yang tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama saja, melainkan juga sebagai lembaga dakwah.

"Namun dia tidak hanya lembaga pendidikan saja, tapi juga mengemban fungsi yakni sebagai lembaga dakwah. Pesantren hakekatnya institusi dakwah," imbuh dia.

Tidak hanya itu, pondok pesantren juga sudah seharusnya menjadi lembaga yang dapat memberdayakan masyarakat, utamanya masyarakat di sekitar pondok. Sehingga masyarakat sekitar dapat menjadi masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.

Oleh karenanya, dengan adanya UU Pesantren tersebut, kata Lukman, peran pesantren menjadi lebih jelas dan teratur. Sehingga tanggung jawab pondok pesantren kepada masyarakat pun juga dapat lebih diawasi.

"Jadi dengan adanya UU Pesantren ini, jelas peran pondok pesantren. Jadi punya lebih banyak tanggung jawab ke masyarakat, jelas juga pengawasannya," tutur Lukman.


Sebagai informasi, RUU Pesantren telah resmi disahkan oleh DPR dalam rapat Paripurna, Rabu (24/9) lalu.

123