Home Kesehatan Tahun 2019, Kasus Difteri di Sumut Mencapai 17

Tahun 2019, Kasus Difteri di Sumut Mencapai 17

Medan, Gatra.com – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada 17 kasus Difteri yang ditemukan di Sumut sepanjang tahun 2019, 3 diantaranya dinyatakan meninggal. Salah satu kasus meninggal yakni yang dialami mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) asal Malaysia.

Kasus difteri di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam Kasus Luar Biasa (KLB). Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kasus tersebut bersama beberapa kasus penyakit endemik lainnya serius dituntaskan.

Baca Juga: Vaksin Td, Cegah Difteri Bagi Dewasa

Tahun 2018 ada 17 kasus, sementara 2017 ada 10 kasus. Untuk itu diperlukan konsolidasi seluruh pihak terkait yang ada di Sumut. Seluruh pihak diminta untuk mengantisipasi serta cepat tanggap dalam penanganannya.

“Saya mau cepat sehingga orang tidak sakit. Antisipasi dan kepedulian itu yang penting,” terang Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (30/10).

Permintaan itu diungkapkan Edy saat rapat koordinasi surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, di Ruang Rapat FL Tobing, lantai 8, Kantor Gubernur. Edy berharap penyakit endemik seperti difteri, pertusis, dan hepatitis tersebut tidak terjadi lagi ditahun yang akan datang.

Baca Juga: Jumlah Penderita Difteri Mulai Menurun

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan penyakit difteri merupakan penyakit menular yang disebabkan bakteri corynebacterium diptheriae (CD). Penyakit ini menyerang tenggorokan dan hidung yang menyebabkan infeksi. Bahkan bisa berakibat pada kematian.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Gubernur tersebut bertujuan untuk mengkonsolidasi seluruh kekuatan di bidang kesehatan. Mulai dari dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, hingga rumah sakit pemerintah.

“Rapat ini untuk menyatukan langkah menyusun strategi menyelesaikan persoalan yang dihadapi khususnya terkait penyakit yang bisa diobati dengan vaksin,” ungkap Alwi.

Reporter: Baringin Lumban Gaol

643