Home Ekonomi Pegadaian Gandeng 10 BUMN Guna Tingkatkan Nilai Tambah

Pegadaian Gandeng 10 BUMN Guna Tingkatkan Nilai Tambah

Jakarta, Gatra.com - PT Pegadaian (Persero) resmi menggandeng 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan nilai tambah serta melayani kepentingan negara dan masyarakat.

"Kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi kami dalam membangun BUMN yang kuat, efisien, dan kompetitif dala era disrupsi bisnis 4.0," ujar Direktur Utama (Dirut) Pegadaian, Kuswiyoto, dalam acara Penandatanganan Kerja Sama dan Nota Kesepahaman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/9).

Melalui kolaborasi ini, Kuswiyoto mengharapkan adanya pemanfaatan sumber daya, produk, layanan, dan pengembangan jaringan untuk jasa serta produk unggulan. 

"Melalui kolaborasi ini, setiap perusahaan diharapkan mendapat manfaat kapasitas dan kapabilitas dalam mengembangkan dan meningkatkan bisnis masing-masing perushaan," katanya. 

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel, Emma Sri Martini, mengatakan hal serupa bahwa kolaborasi ini akan menjadi wadah positif bagi negara. "Kami akan mengoptimalkan potensi sumber daya kami," ujarnya.

Adapun Deputi BUMN, Gatot Trihargo, mengatakan bahwa sinergitas ini merupakan suatu kebutuhan, bukan suatu paksaan. 

"Kita punya market costumer based yang luar biasa. Kami [kementerian] senang bahwa kalian [para BUMN] bersinergi, karena memang banyak ruang yang bisa dimasuki," katanya. 

Ia menambahkan bahwa dengan adanya kolaborasi, maka bisa membantu perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.

"Saya kira ini bagus untuk mengatasi resesi dan mencari peluang bisnis. Sehingga, pertumbuhan ekonomi bisa dipertahankan," ujarnya.

Adapun 10 perusahaan pelat merah yang digandeng PT Pegadaian (Persero) yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Selular Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk, PT Finarya (LinkAja),  PT Sang Hyang Sari (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), Perum Produksi Film Negara, PT BGR (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog.

138