Home Politik Sinergi PTPP dan PGN Percepat Pembangunan Jargas

Sinergi PTPP dan PGN Percepat Pembangunan Jargas

Jakarta, Gatra.com – PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia (“Perseroan”), menjalin kerja sama pembangunan jaringan gas dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Acara penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian tentang kerja sama pembangunan 500 ribu jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga tersebut dilakukan Lukman Hidayat, Direktur Utama Perseroan bersama Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN di Jakarta, Senin (30/9).

Melalui program sinergi BUMN membangun negeri, PGN dan Perseroan akan membangun Jargas rumah tangga dalam dua fase. Fase pertama sebanyak 50.000 sambungan rumah tangga (SR) dan dilanjutkan fase kedua 450.000 SR.

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum bagi PGN dan PTPP, yang sudah memiliki rekam jejak panjang di industri infrastruktur, untuk terlibat lebih jauh memperkuat peran BUMN dalam mendorong percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. PGN sebagai pionir pemanfaatan gas berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi melalui optimalisasi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri,” kata Gigih melalui rilis yang diterima Gatra.com, Selasa (1/10).

Direktur PT PP Lukman Hidayat berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat di Indonesia. Lukman menilai, melalui pemanfaatan gas bumi, selain lebih efisien, kerja sama ini diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) sesama BUMN dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Kerja sama ini akan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," jelas Lukman.

Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 177.710 pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga. Pelanggan gas bumi PGN tersebar di berbagai wilayah mulai dari Jawa Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan Sorong, Papua Barat.

443