Home Politik Inilah 4 Tuntutan Mahasiswa Kendari kepada Pemerintah

Inilah 4 Tuntutan Mahasiswa Kendari kepada Pemerintah

 

Sulawesi Tenggara, Gatra.com- Aksi damai kelompok mahasiswa aliansi Cipayung Plus Kota Kendari ( PMII, HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI, LMND, dan PERMAHI ) pada Selasa (1/10) diwarnai beberapa agenda. Salah satunya pengajuan beberapa tuntutan yang perlu dipertimbangkan pemerintah. 

Ketua PMII Sultra, Erwin Gayus mengatakan Aksi yang berlangsung secara damai tersebut, adalah aksi yang di gelar untuk mengawal perkembangan pengusutan insiden penembakan aktivis PMII Alm.Randi dan Mahasiswa Fakultas Teknik Alm. Muh Yusuf

"Kawan-kawan disini akan terus mengawal proses pengusutan insiden penembakan salah satu kader PMII yakni Alm. Randi dan Sahabat Yusuf Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo" kata Erwin Gayus melalui keterangan tertulis, Selasa (01/10/2019).

Erwin menyampaikan empat tuntutan, di antaranya yakni meminta Polda Sulawesi Tenggara segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka atas insiden yang merenggut nyawa Aktivis PMII Alm. Randi dan Mahasiswa Teknik Alm.Yusuf saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tuntutan selanjutnya yakni menindak tegas pelaku penembakan mahasiswa dan menghukumnya. Kemudian menolak Tindakan Represif Aparat dalam aksi demonstrasi mahasiswa dan menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan stabilitas daerah.

Massa Demonstran sendiri mulai meninggalkan Mapolda Sulawesi Tenggara setelah melakukan dengar pendapat dengan Pihak Polda Sulawesi Tenggara.Dalam aksi tersebut juga merangkaikan agenda demonstrasinya dengan tukar bunga, sholawatan dan Doa' bersama yang di pimpin langsung oleh Salah Satu Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kendari.

Dalam acara tersebut hadir Ketua PKC PMII Sultra, Erwin Gayus, Ketua PMII Kendari, Adryan Nur Alam, Perwakilan dari PMKRI, Charlianus Poasa, Perwakilan dari HMI, Sulkarnain, Perwakilan dari GMKI, Maykhel Risky, Perwakilan dari KMHDI, Nyoman Andre, Perwakilan dari GMNI, Abdul Wahab, Perwakilan dari PERMAHI, Narto, Perwakilan dari LMND, Agus.

231