Home Politik Polisi Selidiki Grup WA, Uang Aksi STM, Ada Nomor HP Polisi

Polisi Selidiki Grup WA, Uang Aksi STM, Ada Nomor HP Polisi

Jakarta, Gatra.com - Polri menanggapi viralnya pesan grup aplikasi WhatsApp Sekolah Teknik Menengah (STM) yang diduga dilakoni oleh sejumlah oknum polisi. Polri menyebut, Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menyelidiki grup dan nomor-nomor pengirim pesan itu.

"Tentunya dari Direktorat Siber Bareskrim menprofiling. Saya juga belum melihat apakah ada narasi yang sifatnya provokatif, narasi yang sifatnya menbuat kegaduhan sehingga masyarakat Indonesia ini gaduh," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Jika alat buktinya cukup, lanjut Dedi, maka Ditsiber Bareskrim akan menerapkan UU Informasi dan transaksi elektronik (ITE), UU No 1 tahun 1946, yang sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik. Namun Dedi memberi catatan, jika sebaran itu sifatnya hanya personal, kepolisian hanya akan memberikan literasi digital.

Lebih lanjut, Dedi sendiri belum bisa memastikan apakah pembuat dan pengirim pesan itu adalah anggota polisi. Ia sendiri belum melihat narasi yang disampaikan dalam grup tersebut

"Belum bisa dipastikan. Kalau itu anggota polisi, pun itu balum bisa dipastikan, betul itu anggota polisi atau tidak. Dan narasinya saya belum baca. Ada unsur pidananya nggak, nanti jajaran multimedia akan membuat literasi digital," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp pelajar STM di media sosial. Percakapan itu menunjukkan, pelajar STM meminta uang imbalan kepada koordinator aksi dan akan menyerang mahasiswa jika uang tersebut tak diberikan.

Unggahan pesan itu disebar oleh beberapa akun Twitter yang kerap kali disebut buzzer politik, salah satunya @OneMurtadha. Namun netizen mengecek kembali satu per satu nomor pengirim pesan dalam grup tersebut dan mendapati sejumlah nomor yang dimiliki anggota polisi baik jajaran Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

423