Home Ekonomi Ratusan Buruh Kembali Unjuk Rasa di Batam

Ratusan Buruh Kembali Unjuk Rasa di Batam

Batam, Gatra.com  -  Sarikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), yang tergabung dalam Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/10). Ratusan buruh itu masih menolak Revisi UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS).

Aksi tersebut berlangsung damai, para buruh yang bergabung dengan koordinator aksi secara tertib berorasi untuk menyampaikan aspirasi dari halaman kantor Wali Kota, di Jalan Engku Putri, Batam Center, Batam.

Kordinator aksi FSPMI Suprapto mengatakan, mereka menggelar aksi untuk menyatakan sikap dan membikin fakta integritas penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dari para anggota SPSI Batam kepada Wali Kota, dan berharap akan segera di serahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilakukan pertimbangan. 

“Kami datang ke kantor Wali Kota dan  DPRD Batam meminta dukungan pemerintah daerah, menjembatani aksi keberatan para Buruh Kota Batam terhadap revisi yang dinilai menyengsarakan kaum buruh,” katanya kepada Gatra.com, di Batam. 

Menurutnya, UU itu direvisi tidak berdasarkan kesepakatan bersama, tapi terkesan keputusan sepihak. Lantaran itu, pihaknya berharap dengan sangat, Pemko dapat segera menyampaikan surat yang menjadi aspirasi para buruh di Batam kepada Presiden Republik Indonesia. Lantas, para buruh juga menilai kenaikan iuran BPJS tidak tepat di tengah dinamika ekonomi yang belum stabil.

Suprapto kemudian cerita bahwa selama ini perselisihan hubungan industrial mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau kaum buruh. Perselisihan menyangkut hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat sering kali diputuskan sepihak oleh perusahaan.

Ratusan Buruh Kembali Unjuk Rasa di Batam tolak revisi UU ketenagakerjaan, Rabu (2/10). (GATRA/Panca/ar)

“Tolong jangan mengabaikan masyarakat pekerja di Batam. Pengusaha di Batam sering memutus hubungan kerja tanpa ada kesepakatan bersama. Apalagi sekarang di Batam banyak perusahaan tutup, investor sering tidak memperdulikan hak-hak para buruh. Dan itu tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah. Poin hak buruh ini yang kami perjuangkan hingga nantinya menghasilkan keputusan yang tidak berat sebelah,” katanya. 

Wali Kota Batam H M Rudi yang datang menemui para demonstran mengaku kalau pemerintah daerah akan terus mendukung aspirasi para Buruh di Batam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Presiden terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan itu. 

“Aspirasi kalian akan saya teruskan hingga kepemangku kebijakan yang lebih tinggi lagi di Jakarta. Batam ini milik kita bersama, harus dijaga, biar kondisi iklim investasi semangkin baik,” katanya. 

Rudi menyebut, pihaknya sedang berusaha membikin pertumbuhan industri di Batam lebih baik lagi. Pemko Batam sedang menerapkan bagaimana perizinan terhadap investor baru, semangkin mudah. Lalu akses menuju lokasi industri juga bakal dikembangkan lewat pembangunan sarana dan prasarana serta infratuktur penunjang. 

“Semua ini kita lakukan demi memajukan industri di Kota Batam. Supaya para buruh mendapatkan imbas keuntungan; penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Agar di antara yang hadir ini dapat menikmati,” tegasnya.

Setalah aspirasinya merasa diterima oleh Wali Kota Batam, ratusan buruh tadi pun membubarkan diri dengan tertib.

 

291