Home Gaya Hidup Pemerintah Aceh Berkomitmen Laksanakan UU Jasa Konstruksi

Pemerintah Aceh Berkomitmen Laksanakan UU Jasa Konstruksi

Banda Aceh, Gatra.com - Pemerintah Aceh akan memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Undang-Undang Jasa Kontruksi. Karena kontruksi merupakan sektor paling banyak  menyerap anggaran pembangunan daerah.
 
"Sektor kontruksi berkaitan dengan infrastruktur, efeknya menyentuh langsung kepentingan publik, investasi dan ekonomi lainnya," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh.
 
Peryataan tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (2/10/2019).
 
Dikatakan, setiap perusahaan yang bergerak pada bidang kontruksi juga harus profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang tersebut.
 
Ia juga menjelaskan, undang-undang itu merupakan revisi dari undang-undang nomor 18 Tahun 1999 yang telah berlaku selama 17 tahun. Pergantian itu, sengaja dilakukan, sebab undang-undang lama dirasa kurang mampu mengakomodir kebutuhan usaha kontruksi saat ini.
 
Melalui undang-undang nomor 2 Tahun 2017 ini, kebutuhan tersebut mampu dipenuhi. "Seperti mewajibkan bagi seluruh tenaga kerja di bidang jasa kontruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja kontruksi, serta adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam membina usaha jasa kontruksi," papar dia.
 
Selain itu, kata Dadek, undang-undang tersebut juga menekankan perlunya jaminan agar tercipta penyelenggaraan tertib usaha kontruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang baik.
 
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mountie Syurga mengatakan, tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan memastikan undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 itu tersosialisasikan ke para pelaku, pengguna, dan penyedia jasa kontruksi.
 
"Saya berharap penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan jasa kontruksi demi mewujudkan struktur  usaha yang kukuh, amdal, berdaya saing tinggi dan hasil kerja berkualitas," kata dia.
 
Selain itu, Ia berharap agar penyelenggara jasa kontruksi dapat menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan perundang-undangan.
160