Home Politik Kemendagri Rilis Daerah Sudah Tandatangani Kesepakatan Hibah

Kemendagri Rilis Daerah Sudah Tandatangani Kesepakatan Hibah

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengungkapkan jumlah daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). 

Dia menyatakan, dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, sebanyak 96 Daerah yang terdiri dari 4 Provinsi, 77 Kabupaten dan 15 Kota telah menandatangani NPHD dengan pihak KPU. 

Sementara itu, 73 daerah yang terdiri dari 2 Provinsi, 59 Kabupaten serta 12 Kota lainnya melakukan penandatanganan NPHD dengan BAWASLU. Dengan begitu, lanjut Hadi, masih ada 7 Provinsi, 165 Kabupaten dan 25 Kota yang belum menandatangani NPHD.

"Supervisi dan fasilitas NPHD ini terus kita lakukan untuk memastikan anggaran tercukupi dan tepat waktu, sehingga diharapkan secepatnya daerah yang belum melakukan NPHD untuk segera menandatangani," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan KPU dan BAWASLU di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (2/10). 

Dia juga menguraikan beberapa alasan Pemda belum menandatangani NPHD, diantaranya soal fleksibilitas terkait Standar Satuan Harga; Pihak Pemda secara sepihak menetapkan besaran anggaran Pilkada; Anggaran Pilkada tidak cukup tersedia dalam APBD serta belum ditetapkannya Standar Kebutuhan Belanja.

"Kemendagri juga terus menindaklanjuti dalam hal memberikan dukungan dalam hal kebijakan, di antaranya menerbitkan Permendagri untuk pendanaan kegiatan, surat edaran, dan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Hadi.

Sebagai langkah tindaklanjut, dia menuturkan, pihaknya melakukan sejumlah langkah guna menjamin kesiapan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Perlu diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015 lalu. 

117