Home Milenial Polisi Minas Amankan Tiga Warga dan Tumpukan Kayu Gelondong

Polisi Minas Amankan Tiga Warga dan Tumpukan Kayu Gelondong

Siak, Gatra.com - Suherman 34 tahun, Muhammad Syahputra 26 tahun dan Sufian Sembiring 45 tahun tak bisa berbuat apa-apa setelah ketiganya kepergok menumpuk dan memanggul kayu hasil tebangan mereka dari dalam hutan yang ada di lahan konsesi perusahaan tambang minyak Pt Chevron Pacific Indonesia (CPI) di kawasan Minas Kabupaten Siak, Selasa (1/10) lalu.

Kayu-kayu gelondongan sepanjang dua meter yang ditebang oleh warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini, jenis mahang dan sendok-sendok.

"Ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Minas," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga kepada wartawan, Kamis (3/10).

Penangkapan tiga warga ini kata Dedek bermula saat Imam Tarigan, Security PT Adonara Bakti Bangsa (ABB), Sub Kontraktor PT. CPI yang kebetulan sedang patroli rutin di area hutan lindung konservasi PT CPI di lokasi 7E 39 mendengar ada bunyi mesin Chainsaw.

Penasaran, lelaki ini pun menyisir lokasi dan menemukan tiga tumpukan kayu siap angkut dipinggir jalan.

Melihat tumpukan kayu itu, Imam bergegas melaporkan temuan itu ke Polsek Minas. Petugas turun ke lokasi dan memasang police line di tumpukan kayu itu.

"Saat police line di pasang, tiba-tiba tiga orang tadi muncul dari dalam hutan memanggul kayu. Mereka langsung diamankan," kata Dedek.

"Saat ini ketiganya masih diinterogasi. Soalnya masih dilakukan pembuktian apakah kayu yang mereka tebang itu dari hutan lindung PT CPI atau tidak," ujar Dedek.


Reporter: Sahril Ramadana

556