Home Ekonomi CSIS: Peleburan Kemendag-Kemenlu Masih Terganjal UU

CSIS: Peleburan Kemendag-Kemenlu Masih Terganjal UU

Jakarta, Gatra.com - Kepala Departemen Ekonomi, Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri menilai peleburan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi satu kementerian, terganjal aspek hukum, berupa Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Yose menjelaskan, jika di negara lain memang ada yang menggabungkan Kemendag dan Kemenlu dalam satu departemen seperti Australia. Namun didefinisikan sebagai perdagangan (trade) yang hanya sebagai perdagangan internasional semata.

"Indonesia kelihatannya nggak seperti itu, bahwa perdagangan seluruhnya termasuk luar dan dalam negeri. Ini masalah undang-undang-nya. Kita punya undang-undang perdagangan," katanya ketika dihubungi oleh Gatra.com, Kamis (3/10).

Yose menyebut jika infin kedua kementerian tersebut digabungkan, maka dalam undang-undang perdagangan yang ada perlu lebih dulu direvisi.

"Kalau menggabungkan (Kemendag) dengan Kemenlu, artinya perdagangan kita dipisah. Perdagangan dalam negeri di Kementerian lain dan perdagangan luar negeri di Kemenlu," jelasnya.

Yose mengatakan ada tiga fungsi negara dalam perdagangan luar negeri, yaitu perjanjian kerjasama perdagangan,  kebijakan perdagangan, dan promosi ekspor.

"Apakah tiga-tigannya akan dimasukkan ke Kemenlu atau hanya sebagian? Kita harus lihat dulu. Mungkin saja yang hanya cocok di Kemenlu, hanya perjanjian kerjasama dan kebijakan perdagangannya," ujarnya.

Dia pun menyarankan promosi ekspor dilakukan oleh badan yang terpisah dan diisi oleh kalangan profesional. Para profesional tersebut harus menguasai pemasaran produk. 

Yose melihat selama ini peran tersebut masih dijalankan oleh birokrat dan diplomat.

"Kalaupun mau ditaruh di Kemenlu, mungkin bagian ekspor dipindah bukan ke Kemenlu. Dia berdiri sendiri, jadi badan yang sifatnya komersial," katanya.

Yose yakin dengan penggabungan kedua kementerian tersebut akan meningkatkan sinergi antara diplomasi politik dengan diplomasi ekonomi Indonesia.

"(Peleburan) Ini harus dilakukan dengan baik tentunya karena kalau tidak, kita bisa lihat bahwa akan terjadi tumpang tindih atau yang satu (ekonomi atau politik) dikalahkan oleh yang lain," katanya.

138

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR