Home Gaya Hidup Film 'Ghost Fleet' Bongkar Perbudakan di Perairan Indonesia

Film 'Ghost Fleet' Bongkar Perbudakan di Perairan Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Kedutaan Besar Amerika Serikat menggelar screening film jurnalisme investigasi yang disutradarai jurnalis senior Amerika Serikat Shannon Service di @america, Pasific Place. Film "Ghost Fleet"  bercerita tentang perbudakan di dalam industri ilegal penangkapan ikan di wilayah Asia Tenggara. 

Sinema dokumenter ini mengisahkan sekelompok aktivis tinggal di beberapa pulau terpencil di Indonesia untuk mencari keadilan. Selain itu mereka mempertaruhkan nyawa untuk mencari kebebasan bagi orang yang dijadikan budak di atas kapal penangkap ikan milik perusahaan Thailand. Kendaraan ini beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia.  
 
Para korban perbudakan, yang kebanyakan berasal dari negara Myanmar, Thailand, Kamboja, dan Laos, masuk dalam lubang hitam industri gelap tersebut dan bekerja sebagai budak. Mereka diculik dari wilayah pedesaan Thailand, lalu menyebar ke Myanmar dan Laos. Akhirnya korban perbudakan ini ditampung oleh beberapa agensi ilegal dan dikirim dengan kapal menuju Singapura dan Malaysia. Dari sana, kapal Thailand tersebut akan disulap menjadi kapal Indonesia. 
 
Selain itu, dokumen kapal beserta awaknya juga dipalsukan. Mereka harus mengganti nama mereka yang tertera di dokumen identitas palsu. Beberapa kapal yang sebenarnya berasal dari Thailand, mengangkut korban perbudakan yang berasal dari Myanmar, Laos, dan Thailand. Namun, seketika berubah menjadi kapal berbendera dan berdokumen Indonesia. 
 
Berdasarkan kemiripan fisik dan rupa dengan negeri tetangga, kapal ilegal itu tidak akan dicurigai. Setelah singgah di Sulawesi, ada pergantian kapten yang diambil alih oleh kapten asli warga Indonesia. Melalui trik ini, mereka berhasil melakukan mekanisme ilegal menembus perairan Nusantara. 
 
Banyak korban perbudakan melarikan diri di beberapa pulau Indonesia bagian timur seperti pulau Benjina dan Kaimana. Mereka hidup atas bantuan masyarakat lokal pedesaan, tanpa identitas, tanpa kewarganegaraan, serta tanpa tempat tinggal di tempat yang bukan negerinya. 
 
Menurut data yang dihimpun, tercatat ada sekitar 5.000 orang yang menjadi korban perbudakan ini. Mereka terlantar selama tiga tahun dan empat tahun.  Beberapa orang yang telah meninggal dunia, terpaksa dikubur di wilayah Indonesia. Tidak tercantum nama asli, tetapi nama palsu yang dituliskan di nisan kayu. 
 
Setelah kasus ini mencuat, Pemerintah Thailand dan Pemerintah Indonesia, melakukan evakuasi dan investigasi. Lebih dari 4.800 orang dipulangkan ke negara asalnya. Film itu menyiratkan sebuah pembelajaran yakni "Seberapa banyak penjahat kelas teri ditangkap, bos besar di industri gelap ini tak pernah tersentuh". 
 
Sebelum Shannon Service menggarap film "Ghost Fleet",  kasus ini sebenarnya mulai terbongkar oleh beberapa wartawan dari Associated Press (AP). Shannon memulai penggarapan film di tahun 2016, dan secara resmi dirilis tahun 2019 di Indonesia. Dalam film ini, Shannon Service juga bekerja sama dengan salah satu produser lokal asal Indonesia Yano Sakul. 
523