Home Politik Eks Peneliti LIPI: Pak JK itu Tidak Paham Konstitusi

Eks Peneliti LIPI: Pak JK itu Tidak Paham Konstitusi

Jakarta, Gatra.com- Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan wibawa pemerintah apabila tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Menanggapi hal ini, Eks Peneliti Utama LIPI, Mochtar Pabottinggi menuturkan, JK tidak memahami konstitusi. 

Menurutnya, banyak tindak kejahatan seperti kasus korupsi yang merugikan negara di era reformasi. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memperkuat lembaga antirasuah, bukan malah dilemahkan dengan revisi UU KPK. 

 

"Yang dikatakan Pak JK itu tidak konstitusional. Itu saja sudah salah besar. Pak JK itu lupa atau tidak paham atau tidak tahu bahwa UU KPK itu kan pernyataan dari dialektika sejarah. Itu kan karena 32 tahun Soeharto berkuasa, penyakit korupsi luar biasa bagaikan kanker," ujarnya di Galeri Cemara 6, Jakarta, Jumat (4/10).

 

Mochtar menyayangkan, kejahatan luar biasa seperti kasus korupsi masih merjalela. Malah dilakukan pelemahan terhadap lembaga antikorupsi. Ia menuturkan, persoalan ini dapat melanggar dialektika sejarah. 

 

Menurutnya, apabila kasus tindakan korupsi sudah terkoreksi, pihak aparat kepolisian sudah relatif baik. Maka, hal itu tidak menutup kemungkinan untuk mengurangi kewenangan KPK. 

 

"Dialektika sejarah itu, harus ada lembaga luar biasa untuk membasmi kejahatan luar biasa. Kejahatan luar biasa ini masih merajalela, lembaga luar biasanya dibikin menjadi lembaga kacung-kacungan gitu. Tidak bisa, itu melanggar dialektika sejarah," tegasnya.

 

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, rencana penerbitan Perppu KPK justru menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Joko Widodo. Hal ini karena menganulir keputusannya sendiri melalui surat presiden (surpres). JK mempertanyakan revisi UU KPK yang baru diteken presiden. Namun, dalam waktu singkat ditarik kembali karena dinilai bermasalah.

 

Selain itu, JK juga beranggapan, penerbitan perppu tidak menjamin emosi masyarakat mereda, sehingga unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah akan terhenti.

 

 

 

7045