Home Hukum Lagi! Menteri Susi Musnahkan 21 Kapal Haram, Laut Berdaulat

Lagi! Menteri Susi Musnahkan 21 Kapal Haram, Laut Berdaulat

Pontianak, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal ikan asing (KIA) adalah hal yang rutin dilaksanakan setelah adanya putusan inkrah dari pengadilan.

"Pemusnahan dilakukan setahun sekali setelah barang bukti KIA yang sudah inkrah dikumpulkan terlebih dahulu. Ini juga untuk menghemat anggaran, bukan berarti kami tidak ada penindakan," ujarnya.

Menurut Susi, penindakan terhadap pelaku illegal fishing ini tidak boleh ada kompromi. Tidak ada opsi lain selain memusnahkan KIA sebagai efek jera, dan menunjukkan kedaulatan, ketegasan serta komitmen negara terhadap penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian ikan. "Kita harus menjaga kedaulatan negara. Menghukum pelaku pencurian ikan tidak boleh segan-segan," tegasnya.

Susi juga menyebutkan penenggelaman ini juga menjadi penenggelaman kapal terakhir di masa jabatannya sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi. "Untuk saya, barangkali kabinet pemerintahan ini selesai, maka ini adalah penenggelaman kapal yang terakhir. Besok Senin kita akan lakukan penenggelaman kapal juga di Natuna," ujarnya

Berdasarkan data Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ada sebanyak 48 Kapal Ikan Asing (KIA) yang kembali dimusnahkan. Diantaranya, 28 KIA berbendera Vietnam, 13 KIA berbendera Malaysia, 2 KIA berbendera Tiongkok, 1 KIA berbendera Thailand, 1 KIA berbendera Filipina dan 3 KIA berbendera Indonesia.

Sebanyak 48 KIA ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan. Dari 48 KIA tersebut, 21 KIA ditenggelamkan di dua wilayah perairan di Kalimantan Barat.

Sebanyak 18 KIA ditenggelamkan di perairan Pulau Dato, Kabupaten Mempawah, Minggu (6/10) dan tiga KIA lainnya sudah ditenggelamkan di perairan Kabupaten Sambas, beberapa waktu lalu.

Sementara KIA lainnya akan ditenggelamkan juga di Belawan, Batam, Natuna, Nunukan, Merauke dan Toli-toli. Juga ada beberapa kapal pelaku illegal fishing ini yang bakal digunakan sebagai museum di Pengandaran, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak Agus Sahat ST Lumban Gaol, mengatakan, tindak pidana pencurian ikan yang sering tejadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia telah menurun volumenya semenjak kehadiran Satgas 115. “Hasilnya juga luar biasa, dalam kurun waktu 4,5 tahun belakangan, kita berhasil mengembalikan kedaulatan laut Indonesia," ujarnya. 

Lanjutnya, sudah ribuan kapal dipukul mundur dari laut Indonesia dan sebanyak 516 kapal ditenggelamkan.“Penegakkan kedaulatan negara juga diiringi upaya pemerintah dengan menyerahkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bantuan kapal, dan alat tangkap serta asuransi nelayan,” tandasnya.

321