Home Politik Polri Sebut 3 Kelompok Ini jadi Dalang Kerusuhan Wamena

Polri Sebut 3 Kelompok Ini jadi Dalang Kerusuhan Wamena

Jakarta, Gatra.com- Polri menduga ada tiga kelompok yang menjadi dalang kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019. Tiga kelompok itu adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan kelompok bersenjata.

"Kami masih menduga dan mendeteksi akan ada aksi kerusuhan selanjutnya. Seluruh aparat keamanan di Papua, baik TNI dan Polri bersiaga dan beri jaminan keamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10).

Terkait pengamanan, Asep mengatakan, pihaknya telah mengirim 6 ribu personel gabungan untuk menjaga kawasan Wamena. Asep menyebut kembali bahwa kepolisian menduga masih ada aksi yang memicu kerusuhan di sana. Sebelumnya, Asep menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan 13 orang tersangka. Angka itu naik dari sebelumnya yang hanya berjumlah 7 orang tersangka.

Asep memaparkan, dari angka tersebut, 10 di antaranya sudah ditahan, sementara 3 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mereka ini aktivitasnya melanggar hukum karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan. Disangkakan Pasal 160 KUHP [Kitab Undang-Undang Hukum Pidana]," ujar Asep.

Selain melanggar hukum, Asep menyampaikan, tersangka terlibat perusakan barang dan disangkakan Pasal 170 KUHP. Tersangka juga melakukan pembakaran sehingga dikenakan Pasal 187 KUHP.

"Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum. Barbuk [barang bukti] yang diamankan ada 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, satu unit motor yang terbakar, satu unit kendaraan Hi-lux, juga rekaman video. Rekaman ini kita sita sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," ujarnya.

154