Home Hukum Korban Investasi Bodong Triliunan Rupiah Geruduk PN Batam

Korban Investasi Bodong Triliunan Rupiah Geruduk PN Batam

Batam, Gatra.com - Sidang kasus penipuan atas terdakwa Tahir Ferdian di Pengadilan Negri Batam mendadak ricuh. Puluhan orang yang mengaku korban investasi bodong, Millenium Danatama Group (MDG) geruduk PN Batam menuntut uangnya dikembalikan terdakwa, Senin (7/10). 

 

Mereka berteriak, untuk miminta pertanggungjawaban Taher Ferdian selaku pemilik perusahaan tersebut. Korban berorasi dengan menyebut penipu kelas kakap harus ditangkap. Perusahaan yang didirikan Tahir Ferdian itu, diketahui menjanjikan kepada korban, bahwa dana nasabah akan diinvestasikan pada pengembangan lahan industrial estate dengan bunga yang menggiurkan.

Endry Sutjiawan salah satu korban investasi bodong itu, mengaku menjadi korban investasi yang di lakukan oleh MDG sebesar Rp2,45 Miliar, karena tergiur dengan tawaran imbalan bunga 10 persen per bulan dari besaran investasi yang dikeluarkan. “Saya awalnya ditawarkan investasi marketing MDG. Skema yang akan diberikan dengan keuntungan sebesar sepuluh persen dari nilai investasi akan diberikan setiap bulan,” katanya, pada Gatra.com, di Batam. 

Pria asal Surabaya itu cerita, para korban diminta menempatkan dana dalam bentuk Medium Term Note (MTN) pada anak perusahaan MDG yaitu Koperasi MDI dan PT BBC dengan pemberian bunga sekitar 9-13 persen per tahun. Korban jumlahnya ribuan dengan nilai kerugian sekitar Rp2 triliun.

Dalam perjalanan, kata Endry, terjadi kemacetan pembayaran pokok dan bunga. “Intinya kami para nasabah meminta uang kami kembali. Tapi, pihak pemilik MDG (Tahir Ferdian) dan anak-anaknya (Lim Angie Christina Halim dan Lim Victory Halim) tidak ada itikat baik untuk menemui kami. Maka kami datang ke Batam, dalam sidang yang menjerat Tahir untuk menuntut uang kami kembali," tandasnya.

Segala upaya telah dilakukan Endry dan para korban lainnya. "Kami sudah laporkan kasus ini ke polda Jawa Timur dan lainnya, karena korbannya tersebar di seluruh Indonesia. Kami sudah mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ke Kejaksaan Agung, ke Kapolri, Mahkamah Agung sampai ke Presiden. Tapi, belum ada hasil," ungkapnya.

7269