Home Hukum Kasus Penganiayaan Ninoy, Polisi Periksa Sekjen PA 212

Kasus Penganiayaan Ninoy, Polisi Periksa Sekjen PA 212

Jakarta, Gatra.com- Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo dan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Kali ini polisi memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabar. Informasi seputar pemeriksaan Bernard ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono pada siang tadi, Senin (7/10). 

"Ya ada hari ini masih diperiksa. Saya belum mendapatkan hasil pemeriksanya. Ada Abdul Jabar di situ," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Pada kesempatan berbeda, Argo mengatakan, pihaknya masih menunggu status Bernard yang masih diperiksa. "Dua orang sedang diperiksa, kita masih menunggu status yang bersangkutan atas nama BD (Bernard). Itu ada di lokasi, ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemerikaaan," ujarnya.

Argo menyebutkan, ada dua orang yang diperiksa. Selain Bernard, dan satunya lagi seseorang dengan inisial F. "(BD) itu adalah sekjen PA 212. kemudian juga ada F ya. F alias Fery sedang dilakukan pemeriksaan. Saat ini hasilnya belum kita dapatkan. Itu ya yang bisa kami sampaikan," pungkas Argo.

Hingga malam ini, Bernard belum keluar dari ruang pemeriksaan. Ia masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Padahal pemeriksaan mulai dilakukan dari siang hari. Hingga saat ini, berarti sudah sekitar delapan jam Bernard berada dalam ruangan. Baca juga: Penganiayaan Ninoy

144