Home Politik Kemendagri Dorong Penyelesaian NPHD Pilkada Tahun 2020

Kemendagri Dorong Penyelesaian NPHD Pilkada Tahun 2020

Jakarta, Gatra.com - Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menginisiasi Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada Tahun 2020 yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (7/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, membahas, faktor di daerah yang menyebabkan terhambatnya proses penyelesaian anggaran Pilkada tahun 2020. Oleh karena itu, ia meminta penyelesaian persoalan agar segera dilakukan. 

"Kegiatan ini adalah dalam rangka untuk mendorong penyelesaian penyusunan pendanaan kegiatan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020," ujarnya. 

Sesuai amanat di dalam Permendagri, terkait Pedoman Penyusunan APDB Tahun 2020 disebutkan, perencanaan pendanaan harus selesai dalam satu bulan sebelum tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai. Namun, sampai saat ini dia menyayangkan hal itu belum dapat terwujud. 

"Proses di daerah ini bervariatif, ada yang dipengaruhi proses penyusunan APBD belum selesai, ada pergantian DPRD, dan banyak yang masih menunggu standar kebutuhan maupun satuan harga, kata Hadi.

Dia menuturkan, berdasarkan laporan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilakukan, sebanyak 209 Pemda telah melakukan pendandatanganan NPHD dengan KPU dan 151 Pemda dengan Bawaslu. 

80