Home Ekonomi Kebijakan KEK TAA di Sumsel Jadi Disertasi Bupati Dodi Reza

Kebijakan KEK TAA di Sumsel Jadi Disertasi Bupati Dodi Reza

 

Palembang, Gatra.com – Dijadwalkan pada Selasa besok (8/10), Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin akan menjalani sidang tertutup atas gelar doktor jurusan adminitrasi publik program pasca sarjana Fisip Universitas Padjajaran.

Sidang tertutup naskah disertasi yang digelar di ruang sidang program pascasarjana gedung A lantai 2 ini, akan menghadirkan tujuh orang penguji yang salah satunya mantan menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Prof Dr Armida Salsiah Alisjahbana.

“Iya benar, dijadwalkan besok sidang tertutup naskah disertasinya guna menyelesaikan program Doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Padjajaran (Unpad)”ujar Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin (Muba) Heryyandi Sinulingga AP dalam keterangan persnya kepada Gatra.com.

Hal ini juga mengacu pada surat Nomor: 14956/U6.G/DL/2019 yang ditandatangani Dekan FISIP Universitas Padjajaran Dr A Widya Setiabudi Sumadinata, Selasa (8/10) yang menyatakan jika Bupati Muba Dodi Reza akan mengikuti sidang tertutup naskah disertasi di Ruang Sidang Program Pascasarjana tersebut.

“Bupati Dodi juga sedang cuti dalam menjalankan kewajiban studinya tersebut,”sambung dia.

Dalam surat tersebut Bupati Muba Dodi Reza yang juga alumni S-2 Libre De Brussel Belgia ini akan dihadapkan kepada sebanyak tujuh penguji dalam sidangnya. Putra sulung mantan gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin tersebut mengambil judul naskah disertasi Jejaring Kebijakan dalam Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Studi Kasus di KEK Tanjung Api-Api (TAA) di Sumsel.

 

301