Home Politik Tersangka WAG STM Bertambah Menjadi 12 Orang

Tersangka WAG STM Bertambah Menjadi 12 Orang

Jakarta, Gatra.com - Polisi menetapkan 12 tersangka kasus provokasi WhatsApp Group (WAG) siswa Sekolah Teknik Menengah (STM) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Angka itu bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah tujuh tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan, lima tersangka tambahan itu berasal dari kalangan anak-anak. Oleh karena itu, dalam penegakan hukum, polisi menerapkan diversi atau pengalihan perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar pengadilan.

"Jadi bertambah lima [tersangka]. Lima ini juga anak-anak di bawah umur. Kita juga melakukan pendekatan diversi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Meski tidak merinci lebih lanjut mengenai peran lima tersangka baru, Asep menjelaskan peran tersangka. Dari 12 tersangka itu, tiga orang sebagai pembuat grup sementara sembilan lainnya adalah admin grup.

Sebelumnya, Polri membantah ada anggotannya yang terlibat dalam kasus grup WA pelajar STM. Penegasan itu berdasarkan temuan Mabes Polri saat memeriksa kasus tersebut. 

"Ya, tadi saya sudah sampaikan. Kita fokusnya kepada yang sudah kita ungkap tadi, kepada tujuh WAG (WhatsApp Grup). Kemudian kita menegaskan, saat ini kita sudah menyimpulkan, tidak ada keterlibatan kepolisian dalam WAG tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Kamis (3/10).

Asep menekankan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang terkait grup tersebut. Mereka adalah kreator grup dan admin grup. Tujuh orang itu berstatus tersangka.

"Sekali lagi saya jelaskan sudah tujuh orang yang diperiksa. Mereka ini berstatus tersangka, tetapi mereka semua berada di bawah umur dan statusnya pelajar, maka kita diversi," ujar Asep.

Penyidik Polri, lanjut Asep, tidak menutup memungkinkan melanjutkan pemeriksaan ke grup WA yang lain.

"Pemeriksaan ini menegaskan kembali apa yang disebut dengan viral. Kita tidak menemukan arah kesana dan sekali lagi kami menyampaikan dugaan adanya keterlibatan kepolisian di WAG itu. Jelas tidak ada, sekali lagi tidak ada. Pengembangan kasus ini akan terus berjalan karena WAG yang lain akan kita telusuri," kata Asep. 

105