Home Milenial Pemkab Kupang Gelar Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah

Pemkab Kupang Gelar Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah

Kupang, Gatra.com - Kepala Sekolah mempunyai kewajiban memimpin, membangun tata kelola dan budaya mutu di Sekolah sehingga berdaya saing tinggi dan berkualitas. Dan ini salah satu satu kebijakan perioritas Pemerintah Kabupaten untuk berupaya meningkatkan mutu pendidikan.

Menurut Bupati Kupang Korinus Masneno, salah satu kebijakan Prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang adalah menyiapkan Kepala Sekolah yang kompeten dan mampu berpikir visioner dalam memimpin dan mengelola sekolahnya.

"Karena itu saya minta agar para kepala sekolah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini harus benar–benar memanfaatkan momen ini untuk bisa meningkatkan mutumpendidikan di sekolah nanti,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Kepala Sekolah Tingkat SD-SMP Se-Kabupaten Kupang, di Aula Hotel Pelangi Kupang, Selasa (8/10).

Lebih lanjut Bupati Korinus Masneno mengatakan kepala sekolah merupakan pemimpin yang harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada untuk dikembangkan. “Selain itu penting juga untuk mengindentifikasi masalah dan memperbaikinya sebagai upaya pengembangan mutuh pendidikan,” jelas Korinus.

Dia juga mengharapkan agar para kepala sekolah mampu memberikan semangat dan penghargaan kepada para guru, tenaga kependidikan, peserta didik agar mampu menggapai prestasi dan memiliki inovasi untuk maju.

“Kepala Sekolah dalam perannya sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir,” ungkap Bupati Korinus.

Terkait dengan diklat bagi kepala sekolah, dia menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, dan merupakan prasyarat untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah.

“Diklat ini jangan dipandang sebelah mata tetapi sangat penting. Karena memberikan penguatan dan memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan. Selain itu tujuan lainnya agar para Kepala Sekolah mempunyai kompetensi dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya demi meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu ketua panitia Nonce Tefa dalam laporannya menyatakan kegiatan Diklat dilaksanakan selama 7 hari (76 jam pelajaran, 45 menit perjam) sejak tanggal 8 Oktober sampai 14 Oktober 2019.

Peserta kegiatan 210 orang dengan rincian Kepala Sekolah TK: 10 orang, SD 132 Orang, dan SMP 68 Orang. Beberapa materi yang disampaikan dalam Diklat ini diantaranya literasi digital, teknik analisis manajemen, pengelolaan keuangan, pengelolaan kurikulum, supervisi PTK, supervisi PK Guru, kepemimpinan perubahan, pengembangan kewirausahaan, dan pengembangan Sekolah berdasarkan 8 SNP.

403