Home Hukum Bupati Lampung Utara Jadi Kepala Daerah Ketujuh dari OTT KPK

Bupati Lampung Utara Jadi Kepala Daerah Ketujuh dari OTT KPK

Jakarta, Gatra.com - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara merupakan kepala daerah ketujuh yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari giat penindakan operasi tangkap tangan sepanjang 2019 ini.

Data KPK per 7 Oktober 2019, selain Bupati Lampung Utara, sebelumnya terdapat sejumlah kepala daerah lain yang terciduk OTT. Mereka adalah Bupati Mesuji, Lampung, Khamami; Bupati Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip; Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun; Bupati Kudus, Jawa Tengah, M Tamzil; Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani; dan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot.

"Dari 119 orang Kepala Daerah yang diproses KPK, 47 diantaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%. Sehingga tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (8/10).

Baca Juga: Konstruksi Perkara Hasil OTT Tersangka Bupati Lampung Utara

Febri mengatakan, pengungkapan total 119 kepala daerah itu merupakan data sejak KPK berdiri pada 2002 lalu hingga saat ini. Dimana Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang paling banyak kepala daerahnya melakukan korupsi dengan 14 orang kepala daerah.Berikutnya adalah Sumatera Utara 12 orang dan Jawa Tengah 10 orang.

Lalu, Sumatera Selatan 7 orang. Riau dan Sulawesi Tenggara dengan 6 orang kepala daerah. Selanjutnya, Kalimantan Timur dan Papua 5 orang. Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Lampung 4 orang. Maluku Utara, Bengkulu, dan NTB 3 orang. Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan NTT ada 2 orang. Terakhir, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Jambi, dan Sumatera Barat 1 orang.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bagi Kepala Daerah lainnya pihaknya mengimbau agar tidak khawatir mengambil keputusan secara benar. Sepanjang keputusan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada embel-embel suap, fee, atau sejenisnya. Kepala Daerah tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi.

"KPK pasti akan bisa memilah dengan tepat sesuai aturan hukum dan bukti yang ada. Mana yang melakukan korupsi dan mana yang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Karena itu pulalah, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indonesia," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).

102