Home Hukum Polri Sebut Akbar Alamsyah Jatuh Usai Lompat Pagar Saat Aksi

Polri Sebut Akbar Alamsyah Jatuh Usai Lompat Pagar Saat Aksi

Jakarta, Gatra.com - Peserta aksi tolak UU dan RUU bermasalah, Akbar Alamsyah (19) dilaporkan kritis dan masih menjalani perawatan intensif di ruang Cerebro Intensive Care Unit (CICU) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Keluarga menemukan Akbar di rumah sakit tersebut setelah sebelumnya dilaporkan menghilang.

Kondisi Akbar turut dilaporkan oleh Koordinator KontraS, Yati Andriyani. Yati mengaku pada Jumat pekan lalu dia dan tim mengunjungi Akbar di RSPAD dan melihat kondisi kepala bagian depan dan belakang Akbar diperban. Selain itu, bibirnya membengkak.

Atas dasar itu, Yati meminta Polri mengusut penyebab Akbar masih koma dan kritis sampai saat ini. Yati menegaskan tindakan kekerasan terhadap pengamanan aksi tak boleh dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut Akbar jatuh setelah melompat dari pagar di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 25 September 2019 lalu untuk demi menghindari kerusuhan.

"Kita sudah temukan saksi bahwa yang bersangkutan jatuh pada saat melompati pagar tersebut. Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan karena adanya insiden itu," kata Asep di Jakarta, Selasa (8/10).

Soal dugaan kekerasan oleh benda tumpul di tubuh Akbar, Asep mengatakan timnya masih mendalami lebih lanjut. "Sekali lagi tim sampai hari ini masih terus bekerja. Beberapa komponen tim ini nanti kita akan melihat seperti apa hasilnya," pungkasnya. 

149