Home Milenial Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Tak Benda

Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Tak Benda

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan ada sebanyak 267 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). 

"Apa yang telah kita lakukan bukan hanya merupakan amanat Undang-Undang Dasar, tetapi juga komitmen kita sebagai warga dunia dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan. Ini juga upaya kita melakukan langkah-langkah berkemajuan dalam mengangkat puncak-puncak kebudayaan," kata Muhadjir saat hadir memberikan Anugerah di acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019, di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). 

Muhadjir mengatakan penetapan Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan oleh Kemendikbud merupakan bagian dari strategi pemajuan kebudayaan, yang juga amanat dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Perlunya pemajuan kebudayaan sebagai salah satu upaya menjaga identitas dan akar kebangsaan serta menjadi fondasi pembangunan. Sesuai ajaran Bapak Bangsa Soekarno tentang Trisakti, yakni "Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan",” katanya. 

Dengan Pekan Kebudayaan Nasional yang juga merupakan pengamalan UU No.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Muhadjir mengharapkan menjadi komitmen dalam pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional, yang harus dimiliki Pemerintah Daerah.

"Saya berharap Pekan Kebudayaan Nasional ini tiap tahun kita gelar sebagai agenda rutin pemajuan kebudayaan. Tentunya dimulai dari daerah," katanya.

Acara Sertifikat WBTb diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
 

126

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR